Isu Politik-Hukum Terkini: Bobby Nasution Terancam Dipanggil KPK
Minggu, 29 Juni 2025 | 07:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah isu politik dan hukum terkini selama pemberitaan pada hari Sabtu (28/6/2025) hingga pagi ini, Minggu (29/6/2025) menjadi perhatian pembaca. Di antaranya, yakni Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang terancam dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan hingga Presiden Prabowo yang meneken aturan justice collaborator (JC).
Isu politik dan hukum terkini lainnya yang tak kalah menarik, antara lain pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kementerian Pekerjaan Umum di Sumatera Utara (Sumut), Prabowo yang ingin bersih-bersih pemerintahan, dan kebocoran APBN lewat proyek infrastruktur.
5 Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com
Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini selama 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui.
1. KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution di Kasus Korupsi Jalan Sumut
KPK mengisyaratkan kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai ratusan miliar rupiah.
Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting bersama empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan dan Mandailing Natal.
Proyek yang diduga menjadi sumber korupsi itu adalah pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penyidik tengah menelusuri aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari proyek tersebut.
"Dana itu ada yang diberikan secara tunai, ada yang ditransfer, dan tersisa Rp 231 juta," ujar Asep dalam konferensi pers.
BACA JUGA
ESI Sumut Sambut Positif Dukungan Bobby Nasution Terhadap Esport, Max Wilander: Membanggakan
KPK menggandeng PPATK untuk melacak ke mana dana itu mengalir. Asep menegaskan bahwa siapa pun yang terindikasi menerima aliran dana akan dimintai keterangan, termasuk pejabat di level atas seperti gubernur.
2. OTT Sumut, Menteri PU: Saya Tak Akan Tutupi Satu Lubang Pun!
Di tengah sorotan atas kasus OTT di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum di Sumut, Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan sikap terbuka dan transparan. Dalam konferensi persnya, ia menegaskan dirinya tidak akan menutupi fakta apa pun.
"Saya tidak akan menutupi satu lubang pun, enggak ada," tegas Dody dengan nada serius.
Ia mengaku kecewa berat atas kasus ini, meskipun tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Dody berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, dari eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) jika mendapat restu Presiden Prabowo.
Langkah ini ia sebut sebagai bentuk introspeksi dan perbaikan internal demi menjaga integritas pembangunan infrastruktur nasional.
3. Sampaikan Pesan Prabowo, Menteri PU: Yang Tak Bersih Disingkirkan!
Masih berkaitan dengan kasus korupsi di Sumut, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan pesan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yakni siapa pun pejabat yang terlibat korupsi akan disingkirkan tanpa pandang bulu.
“Segera benahi dirimu. Yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa hormat,” ujar Dody, mengutip pesan Presiden Prabowo.
Dody menyebut pernyataan ini sebagai kompas moral untuk membenahi internal kementerian yang ia pimpin.
Ia pun kembali menegaskan niat untuk mengevaluasi seluruh struktur kementeriannya agar program pembangunan berjalan bersih dan efisien.
4. Prabowo Akui APBN Banyak Bocor lewat Proyek Infrastruktur
Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengakui adanya kebocoran besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya melalui proyek infrastruktur.
Menurut Tenaga Ahli Utama Bidang Ekonomi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fithra Faisal Hastiadi, pemerintah kini mulai menggandeng pihak swasta agar pengelolaan proyek menjadi lebih efisien.
"Infrastruktur kini didorong untuk dikerjasamakan dengan swasta karena mereka punya pengalaman dan efisiensi," jelas Fithra.
Prabowo bahkan menyoroti anggaran alat tulis kantor (ATK) yang mencapai Rp 44 triliun, dan menyebut efisiensi perlu dilakukan agar dana negara digunakan sesuai fungsi dan manfaatnya.
Sebagai bentuk komitmen, Presiden Prabowo telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja negara dan pengetatan pengawasan anggaran.
5. Prabowo Teken Aturan Justice Collabolator, DPR: Digodok Dalam KUHAP
Langkah Presiden Prabowo dalam meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang justice collaborator (JC) mendapat sambutan hangat dari DPR, khususnya Komisi III.
Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan, peraturan ini akan dimasukkan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai bentuk pembaruan hukum.
“Paradigma baru ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku yang kooperatif,” ucapnya.
Aturan ini memberi keistimewaan bagi pelaku yang membantu aparat hukum mengungkap kejahatan yang lebih besar, seperti keringanan hukuman dan perlindungan hukum.
Habiburokhman menekankan bahwa revisi KUHAP nantinya akan memperkuat perlindungan hak asasi manusia, posisi advokat, serta menyeimbangkan kekuasaan aparat penegak hukum dengan kepentingan warga negara.
Itulah lima peristiwa yang mewarnai isu politik dan hukum terkini selama 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




