Lagu Indonesia Raya Kena Royalti, Begini Reaksi Istana Negara
Jumat, 15 Agustus 2025 | 21:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Istana memberikan respons atas beredarnya isu lagu kebangsaan Indonesia Raya yang bisa dikenakan tarif royalti.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, penetapan tarif royalti untuk lagu Indonesia Raya akan sulit diterapkan.
"Nanti kalau semua diberlakukan kan akan menimbulkan kerepotan," ujar Prasetyo di komplek parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).
Presetyo menekankan, fakta bahwa lagu Indonesia Raya kerap dinyanyikan di setiap kesempatan membuat karya Wage Rudolf Supratman tersebut sulit dikenakan royalti.
Namun, pemerintah belum memberikan keputusan final terkait pemberlakukan royalti untuk lagu-lagu kebangsaan Tanah Air.
Prasetyo menjelaskan, Kementerian Hukum yang membawahi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terus berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik royalti.
"Lagi dicari rumusannya gitu," imbuh juru bicara Presiden Prabowo Subianto itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




