Polemik PBB, Komisi II DPR Soroti PAD Rendah dan UU HKPD
Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polemik kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah dinilai bukan persoalan sederhana. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menegaskan, masalah tersebut dipicu berbagai faktor, tidak hanya rendahnya pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut politisi PKB itu, kenaikan tarif PBB juga terjadi karena penundaan penyesuaian tarif selama bertahun-tahun. “Akibatnya, saat kebijakan kenaikan tarif dilakukan mengalami lonjakan yang fantastis,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Khozin menjelaskan, selain faktor PAD rendah dan penundaan tarif, lonjakan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan tim appraisal kerap tidak akurat sehingga memicu kenaikan signifikan.
Ia juga menyoroti dampak dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam Pasal 41 ayat (2), batas maksimum tarif PBB-P2 diubah dari 0,3% menjadi 0,5%. Sementara itu, Pasal 40 ayat (5) mengatur nilai jual kena pajak (NJKP) minimal 20% hingga maksimal 100% dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak.
“Ketentuan ini membuat kepala daerah bisa menaikkan persentase pengenaan NJKP lebih luas sehingga terjadi di beberapa daerah,” jelas Khozin.
Khozin menekankan, pemerintah perlu segera mencari solusi terkait polemik PBB agar tidak semakin membebani masyarakat. Menurutnya, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah intensif membahas perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Poin itu menjadi pangkal persoalan. Makanya, sejak awal tahun ini, Komisi II DPR dan mendagri membahas perbaikan tata kelola BUMD sebagai ikhtiar memperkuat pendapatan daerah,” ujarnya.
Salah satu opsi yang dibahas adalah pembentukan UU khusus tata kelola BUMD agar badan usaha milik daerah dapat menjadi sumber penerimaan yang lebih optimal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




