ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polemik PBB, Komisi II DPR Soroti PAD Rendah dan UU HKPD

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:28 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan.
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan. (ist)

Jakarta, Beritasatu.com - Polemik kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah dinilai bukan persoalan sederhana. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menegaskan, masalah tersebut dipicu berbagai faktor, tidak hanya rendahnya pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut politisi PKB itu, kenaikan tarif PBB juga terjadi karena penundaan penyesuaian tarif selama bertahun-tahun. “Akibatnya, saat kebijakan kenaikan tarif dilakukan mengalami lonjakan yang fantastis,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Khozin menjelaskan, selain faktor PAD rendah dan penundaan tarif, lonjakan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan tim appraisal kerap tidak akurat sehingga memicu kenaikan signifikan.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti dampak dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam Pasal 41 ayat (2), batas maksimum tarif PBB-P2 diubah dari 0,3% menjadi 0,5%. Sementara itu, Pasal 40 ayat (5) mengatur nilai jual kena pajak (NJKP) minimal 20% hingga maksimal 100% dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak.

“Ketentuan ini membuat kepala daerah bisa menaikkan persentase pengenaan NJKP lebih luas sehingga terjadi di beberapa daerah,” jelas Khozin.

Khozin menekankan, pemerintah perlu segera mencari solusi terkait polemik PBB agar tidak semakin membebani masyarakat. Menurutnya, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah intensif membahas perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Poin itu menjadi pangkal persoalan. Makanya, sejak awal tahun ini, Komisi II DPR dan mendagri membahas perbaikan tata kelola BUMD sebagai ikhtiar memperkuat pendapatan daerah,” ujarnya.

Salah satu opsi yang dibahas adalah pembentukan UU khusus tata kelola BUMD agar badan usaha milik daerah dapat menjadi sumber penerimaan yang lebih optimal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dituduh Penjahat Seksual, Israel Putuskan Hubungan dengan PBB

Dituduh Penjahat Seksual, Israel Putuskan Hubungan dengan PBB

INTERNASIONAL
Amerika Tak Bayar Utang, PBB Terpaksa Lakukan PHK

Amerika Tak Bayar Utang, PBB Terpaksa Lakukan PHK

INTERNASIONAL
PBB Masukkan Israel ke Daftar Hitam Pelaku Kekerasan Seksual

PBB Masukkan Israel ke Daftar Hitam Pelaku Kekerasan Seksual

INTERNASIONAL
Ekonomi Global Lesu, PBB Salahkan Krisis di Timur Tengah

Ekonomi Global Lesu, PBB Salahkan Krisis di Timur Tengah

INTERNASIONAL
Muhammadiyah Kecam Israel Tangkap Aktivis Gaza dan Jurnalis RI

Muhammadiyah Kecam Israel Tangkap Aktivis Gaza dan Jurnalis RI

NASIONAL
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB

Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon