KPK Siapkan Pasal TPPU untuk Jerat Irvian Sultan Kemenaker
Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menjerat Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias “Sultan Kemenaker” dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Irvian yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Ditjen Binwasnaker dan K3 disebut menerima uang hasil pemerasan terbanyak, yakni mencapai Rp 69 miliar, sedangkan harta kekayaannya dalam LHKPN hanya tercatat Rp 3,9 miliar.
“Saat ini KPK masih fokus pada pokok perkara, yaitu dugaan pemerasan maupun gratifikasi. Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya KPK juga akan menggunakan pasal TPPU dari predicate crime tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (26/8/2025).
Menurut Budi, KPK akan melakukan follow the money untuk menelusuri aset Irvian yang diduga hasil tindak pidana korupsi. Ia juga menyebut LHKPN Irvian tidak sinkron dengan temuan awal dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dirinya dan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel).
“Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal OTT,” tegas Budi.
KPK sebelumnya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3, termasuk Noel. Dari praktik pemerasan yang berlangsung sejak 2019 itu, terkumpul dana hingga Rp 81 miliar.
Dari jumlah tersebut, Irvian memperoleh bagian terbesar yakni Rp 69 miliar, sedangkan Noel menerima Rp 3 miliar ditambah sebuah motor Ducati.
Modus pemerasan dilakukan dengan memperlambat atau mempersulit proses sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar lebih. Biaya yang seharusnya hanya Rp 275.000 membengkak menjadi hingga Rp 6 juta per sertifikat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




