ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Yusril: Tak Ada Pelanggaran HAM Tahanan Demo di Polda Metro Jaya

Selasa, 9 September 2025 | 21:58 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Wamenko Otto Hasibuan saat meninjau langsung kondisi para tahanan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Wamenko Otto Hasibuan saat meninjau langsung kondisi para tahanan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyatakan, penegakan hukum harus berjalan adil sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat meninjau langsung kondisi para tahanan terkait unjuk rasa akhir Agustus 2025 yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia berkomunikasi langsung dengan tahanan untuk memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi serta tidak ada perlakuan yang melanggar HAM.

“Kami ingin memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai koridor hukum, adil, dan tetap menjunjung tinggi HAM. Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, terutama bagi tahanan anak,” ujar Yusril.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan sementara, Yusril menyebut 68 tersangka yang ditahan tidak ada yang terindikasi makar atau terorisme. Seluruh kasus terkait tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Para tahanan juga menyampaikan mereka diperlakukan dengan baik.

Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menambahkan, transparansi penegakan hukum penting agar publik mengetahui kejelasan proses yang berjalan. Kunjungan tersebut turut didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan jajaran pejabat terkait.

Melalui peninjauan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan, transparansi, serta penghormatan HAM dalam setiap proses hukum di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mayoritas Anggota Komite Reformasi Ingin Polri di Bawah Presiden

Mayoritas Anggota Komite Reformasi Ingin Polri di Bawah Presiden

NASIONAL
Yusril: Polisi Bisa Ditindak Jika Salah Tangani Penjual Es Kue Jadul

Yusril: Polisi Bisa Ditindak Jika Salah Tangani Penjual Es Kue Jadul

NASIONAL
Istana Tegaskan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana

Istana Tegaskan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana

NASIONAL
Anggota DPR: KUHAP Baru Cegah Kriminalisasi Rakyat

Anggota DPR: KUHAP Baru Cegah Kriminalisasi Rakyat

NASIONAL
Yusril: Hanya Presiden dan DPR yang Berhak Ubah Struktur Polri

Yusril: Hanya Presiden dan DPR yang Berhak Ubah Struktur Polri

NASIONAL
Pemerintah Tegas Tolak Visa Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia

Pemerintah Tegas Tolak Visa Atlet Israel pada Kejuaraan Senam Dunia

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT