Dualisme PPP, Menkum: Kita Akan Cek Munas yang Sesuai Disahkan
Selasa, 30 September 2025 | 14:40 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku belum mengecek proses pendaftaran kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diketahui, partai berlambang Ka'bah tersebut mengalami dualisme kepengurusan seusai terjadi konflik saat muktamar di Ancol belum lama ini.
Supratman menyebut dirinya belum mengetahui kubu siapa yang mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum, apakah kubu Mardiono atau Agus Suparmanto.
"Kita belum memutuskan apa-apa karena belum mengecek siapa yang sudah mendaftar jadi saya belum tahu nih," katanya kepada wartawan di Komplek DPR/MPR pada Selasa (30/9/2025).
Supratman menjelaskan, salah satu fokus pengecekan tersebut meliputi anggaran dan anggaran rumah tangga atau AD/ART masing-masing kubu.
Nantinya, lanjut Supratman, kubu yang memenuhi AD/ART yang sah bakal disetujui dan disahkan kepengurusannya.
"Kemenkum pasti akan melakukan pengecekan terkait pelaksanaan munasnya apakah sudah sesuai dengan AD/ART. Siapa yang sesuai kira-kira itu yang kita sahkan," katanya.
Di sisi lain, Supratman menegaskan pemerintah enggan mengintervensi persoalan yang terjadi di PPP. Menurutnya, polemik internal harus diselesaikan secara internal.
"Kita pemerintah berfikir kalau bisa urusan internal diselesaikan secara baik-baik," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




