Dede Yusuf: Gaji Guru Honorer Tidak Boleh di Bawah UMR
Jumat, 14 November 2025 | 08:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Selebritas sekaligus anggota DPR Dede Yusuf meminta agar seluruh guru honorer di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan diberikan gaji yang layak, minimal setara upah minimum regional (UMR).
“Saya meminta kepada pemerintah agar seluruh (guru) honorer harus diangkat menjadi PPPK dan diselesaikan pada 2025 ini," ujar Dede Yusuf dikutip dari Instagram miliknya, Kamis (13/11/2025).
"Karena, kalau undang-undangnya kan harusnya selesai pada 2024, tetapi pemerintah minta perpanjangan waktu karena daerah terkena efisiensi,” ungkapnya.
Dede Yusuf menegaskan, dukungannya terhadap program pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sistem P3K, karena dengan status tersebut gaji dan tunjangan mereka otomatis setara aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau mereka menjadi PPPK otomatis honor mereka setara ASN, karena ASN tidak ada yang di bawah UMR. Mereka juga mendapat gaji dan tunjangan,” tegasnya.
Dede Yusuf menilai, kesejahteraan guru, terutama guru honorer masih menjadi masalah serius yang perlu diselesaikan.
Ia mengatakan, tugas guru sebagai pendidik generasi penerus bangsa tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka terima saat ini.
Dede Yusuf juga mengingatkan, kualitas pendidikan nasional akan sulit meningkat tanpa dukungan tenaga pendidik yang sejahtera dan berkompeten.
“Saat saya masih jadi Ketua Komisi X DPR di periode sebelumnya, kita sempat membahas angka lama sekolah di Indonesia, di mana rata-rata masih di bawah delapan tahun atau tidak lulus SMP. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pendidik yang capable,” ujarnya.
Dede Yusuf menegaskan, kesejahteraan guru adalah kunci utama peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kita tidak ingin guru honornya kecil. Di luar negeri, kesejahteraan guru tinggi karena itu berimplikasi pada semangat dan kualitas mereka mengajar. Penghasilan guru seharusnya di atas UMR agar mereka fokus mendidik tanpa khawatir soal ekonomi,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




