ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Isu Politik-Hukum Terkini: Prabowo Belum Reshuffle dalam Waktu Dekat

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:29 WIB
TB
DM
Penulis: Tim Beritasatu.com | Editor: DM
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat awal tahun dalam agenda Retret Jilid II di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Januari 2026.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat awal tahun dalam agenda Retret Jilid II di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Januari 2026. (Antara/BPMI Setpres)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Prabowo Subianto disebutkan belum akan melakukan perombakan alias reshuffle Kabinet Merah Putih. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Penegasan mensesneg itu, merupakan salah satu isu politik-hukum terkini Beritasatu.com, Senin (19/1/2026). Isu lainnya, seputar wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam pemilihan umum yang belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.

Selain itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tahun ini tidak ada pembahasan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

Isu Politik-Hukum Terkini

1. Mensesneg Bantah Prabowo Akan Reshuffle Kabinet dalam Waktu Dekat
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah isu Presiden Prabowo Subianto akan merombak atau reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat. Prasetyo menegaskan sejauh ini, tidak ada pembahasan maupun rencana presiden mengubah susunan kabinet.

Reshuffle? Reshuffle apa? Belum ada,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan terkait isu reshuffle kabinet seusai menghadiri rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Prasetyo menepis spekulasi mengenai Prabowo akan mengevaluasi posisi pembantunya di Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat.

2. Pemerintah Nilai E-Voting Masih Perlu Kajian Matang
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam pemilihan umum belum dapat diterapkan dalam waktu dekat. Menurutnya, setiap perubahan sistem kepemiluan harus melalui kajian yang matang, menyeluruh, dan melibatkan banyak pihak agar selaras dengan karakter bangsa serta kepentingan masyarakat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo seusai menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan Komisi II DPR. Pertemuan itu membahas sejumlah agenda kepemiluan strategis, termasuk rencana revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada.

Prasetyo mengatakan, isu e-voting bukanlah hal baru dalam diskursus reformasi sistem pemilu di Indonesia. Setiap kali pemerintah dan DPR membahas penyempurnaan tata kelola pemilu, topik pemanfaatan teknologi selalu menjadi salah satu pokok bahasan.

3. Mensesneg: Tak Ada Agenda Ubah Sistem Pilpres dan Pilkada
Pemerintah menegaskan tidak ada agenda perubahan sistem pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam program legislasi nasional (prolegnas). Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai pertemuan dengan pimpinan DPR yang membahas isu kepemiluan.

Prasetyo menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi rutin antara pemerintah dan DPR, khususnya terkait agenda legislasi di bidang kepemiluan. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta pimpinan Komisi II DPR.

“Yang pertama, hari ini kami berkoordinasi dengan pimpinan DPR, tetapi kita hanya berkenan dengan masalah kepemiluan,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2025).

4. DPR Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, pemilihan presiden (pilpres) di Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat dan tidak akan kembali dipilih melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Penegasan ini disampaikan di tengah berkembangnya wacana perubahan sistem pemilihan nasional.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kepastian tersebut disepakati seiring dengan ditundanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada). Dengan demikian, tidak ada perubahan mendasar terhadap mekanisme pemilihan presiden dalam waktu dekat.

“Nantinya, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung akan dimasukkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

5. RUU Pilkada Dipastikan Tak Dibahas Tahun Ini
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi sepakat tidak membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, termasuk revisi UU Pilkada, pada tahun ini. Kesepakatan tersebut diambil karena revisi UU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan tersebut usai rapat koordinasi antara DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

“Kami sudah sepakat di dalam prolegnas tahun ini tidak ada agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada,” kata Dasco kepada wartawan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

SPORT
Prabowo Minta Erick Benahi Kompetisi Sepak Bola demi Lolos Piala Dunia

Prabowo Minta Erick Benahi Kompetisi Sepak Bola demi Lolos Piala Dunia

SPORT
Tommy Kurniawan: Program MBG Harus Dikawal, Bukan Dicibir

Tommy Kurniawan: Program MBG Harus Dikawal, Bukan Dicibir

LIFESTYLE
Bertemu Prabowo, Herdman Ungkap Persiapan Timnas Hadapi 2 Turnamen

Bertemu Prabowo, Herdman Ungkap Persiapan Timnas Hadapi 2 Turnamen

SPORT
Dipanggil ke Hambalang, Herdman Akui Sempat Gemetar Bertemu Prabowo

Dipanggil ke Hambalang, Herdman Akui Sempat Gemetar Bertemu Prabowo

SPORT
Erick Thohir dan John Herdman Dipanggil Prabowo ke Hambalang

Erick Thohir dan John Herdman Dipanggil Prabowo ke Hambalang

SPORT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon