ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terseret Narkoba Sejak Agustus 2025

Senin, 16 Februari 2026 | 10:10 WIB
MR
IC
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: CAH
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (ANTARA)

Jakarta, Beritasatu.com - Polri menduga penyalahgunaan narkoba eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro sudah berlangsung sejak Agustus 2025. Dia diduga menerima pasokan barang haram tersebut dari sosok bandar berinisial E.

"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Johnny menyampaikan, dugaan tersebut saat ini tengah didalami oleh kepolisian. Dia menegaskan komitmen Polri untuk menangani kasus ini, termasuk membongkar jaringan di baliknya hingga tuntas. 

ADVERTISEMENT

"Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Johnny.

Johnny juga meminta dukungan masyarakat supaya Polri dapat menuntaskan kasus ini. Dia menekankan kepolisian berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba secara total, baik dari peredaran hingga penyalahgunaannya.

Baca Juga: Bandar Inisial E Diburu, Jejak Narkoba Eks Kapolres Bima Terkuak

Pengungkapan kasus yang menjerat AKBP DPK bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik tersangka anggota Polri Bripka KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. Berdasarkan hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan dugaan keterlibatan AKP ML dalam jaringan itu.

Pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Lalu dari penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML berhasil menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Mengacu keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kemudian menggeledah rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang, Rabu (11/2/2026) lalu. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sabu 16,3 gram,ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five dua butir, dan ketamin lima gram.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Keamanan dari Koko Erwin ke AKBP Didik

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Keamanan dari Koko Erwin ke AKBP Didik

NASIONAL
Hadapi Sidang Etik, Nasib Eks Kapolres Bima Kota Ditentukan Besok

Hadapi Sidang Etik, Nasib Eks Kapolres Bima Kota Ditentukan Besok

NASIONAL
Polri: Eks Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Dipakai Sendiri

Polri: Eks Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Dipakai Sendiri

NASIONAL
Jejak Gelap Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Dari ART ke Kursi Tersangka

Jejak Gelap Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Dari ART ke Kursi Tersangka

NASIONAL
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik

NASIONAL
Tersandung Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

Tersandung Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon