ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jejak Gelap Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Dari ART ke Kursi Tersangka

Senin, 16 Februari 2026 | 13:02 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (ANTARA)

Jakarta, Beritasatu.com – Kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro membuka tabir kelam keterlibatan aparat dalam jaringan peredaran barang haram.

AKBP Didik telah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Saat ini penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Jejak keterlibatan AKBP Didik terungkap selama proses penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri.

1. Berawal dari tertangkapnya asisten rumah tangga

Pengungkapan kasus yang menjerat AKBP DPK bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga (ART) milik tersangka anggota Polri Bripka KIR dan istrinya AN. Dari keduanya didapati barang bukti sabu 30,415 gram di rumah pribadi keduanya. 

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pendalaman, kedua asisten rumah tangga itu merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang berkelindan dengan bisnis haram serupa anggota kepolisian lainnya, salah satunya Kasat Narkoba Polres Jambi AKP Malaungi. 

2. AKP Malaungi positif narkoba

Pada 3 Februari 2026, penyidik melakukan tes urine terhadap AKP Malaungi. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni mengungkap dugaan aliran Rp 1 miliar dalam kasus narkoba yang kini disidik Polda NTB. - (Beritasatu.com/Muhammad Awaludin)
Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni mengungkap dugaan aliran Rp 1 miliar dalam kasus narkoba yang kini disidik Polda NTB. - (Beritasatu.com/Muhammad Awaludin)

Tak berhenti di situ, penyelidikan kemudian mengarah pada temuan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 488 gram yang diduga berada dalam penguasaan AKP Malaungi. Jumlah barang bukti tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk menetapkan status tersangka.

Sidang kode etik kemudian memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  dan langsung menahan AKP Malaungi di ruang tahanan Propam Polda NTB, Senin (9/2/2026). 

3. Keterlibatan kapolres Bima terkuak

Tertangkapnya AKP Malaungi mengungkap keterlibatan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro. Pada 11 Februari 2026 sore diperoleh informasi soal Paminal Mabes Polri mengamankan Didik Putra yang kemudian diinterogasi. Dari sini, diperoleh keterangan soal koper warna putih milik Didik yang diduga berisi narkoba di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. 

Koper ini kemudian diamankan oleh kepolisian. Barang bukti yang berhasil diamankan dari koper tersebut yakni sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai (23,5 gram), aprazolam 19 butir, happy five dua butir, dan ketamine lima gram. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Keamanan dari Koko Erwin ke AKBP Didik

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Keamanan dari Koko Erwin ke AKBP Didik

NASIONAL
Hadapi Sidang Etik, Nasib Eks Kapolres Bima Kota Ditentukan Besok

Hadapi Sidang Etik, Nasib Eks Kapolres Bima Kota Ditentukan Besok

NASIONAL
Polri: Eks Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Dipakai Sendiri

Polri: Eks Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Dipakai Sendiri

NASIONAL
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik

NASIONAL
Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terseret Narkoba Sejak Agustus 2025

Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terseret Narkoba Sejak Agustus 2025

NASIONAL
Tersandung Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

Tersandung Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT