Jejak Gelap Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Dari ART ke Kursi Tersangka
Senin, 16 Februari 2026 | 13:02 WIB
4. Kapolres Bima jadi tersangka
Setelah penanganan kasus diambil alih Mabes Polri, AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatan kepala Polres Bima Kota. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian kapolres Bima Kota.
Berselang sehari, Bareskrim Polri menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka. Penyidik telah melaksanakan gelar perkara yang menghasilkan keputusan penetapan tersangka tersebut.
"Proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Dia disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
5. Sidang etik
AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) diagendakan menjalani sidang etik atas kasus dugaan narkoba, Kamis (19/2/2026). Proses etik terhadapnya kini masih berlangsung dan akan segera dirampungkan.
"Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
6. Polisi Kejar Bandar Penyuplai
Dari penyelidikan yang dilakukan diketahui AKBP Didik mendapatkan narkotika dari seorang bandar berinisial E.
"Barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (15/2/2026).
Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik
Jaringan bandar ini, sebut Johnny, tengah didalami lebih lanjut oleh kepolisian agar bisa terungkap. Dia menegaskan komitmen Polri untuk menangani kasus ini, termasuk membongkar jaringan di baliknya hingga tuntas.
Didik saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) atas masalah yang dihadapnya. Patsus ini merupakan rangkaian dari proses etik oleh Divpropam Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Harga Emas Dunia Tertekan Imbas Data Tenaga Kerja AS yang Kuat




