ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jejak Gelap Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Dari ART ke Kursi Tersangka

Senin, 16 Februari 2026 | 13:02 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (ANTARA)

4. Kapolres Bima jadi tersangka

Setelah penanganan kasus diambil alih Mabes Polri, AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatan kepala Polres Bima Kota. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai pelaksana harian kapolres Bima Kota.

Berselang sehari, Bareskrim Polri menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka. Penyidik telah melaksanakan gelar perkara yang menghasilkan keputusan penetapan tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

"Proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026). 

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid. - (Antara/Dhimas BP)
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid. - (Antara/Dhimas BP)

Dia disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

5. Sidang etik

AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) diagendakan menjalani sidang etik atas kasus dugaan narkoba, Kamis (19/2/2026). Proses etik terhadapnya kini masih berlangsung dan akan segera dirampungkan.

"Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

6. Polisi Kejar Bandar Penyuplai

Dari penyelidikan yang dilakukan diketahui AKBP Didik mendapatkan narkotika dari seorang bandar berinisial E. 

"Barang bukti yang ada di AKBP DPK diperoleh dari tersangka AKP ML, ini dari salah satu tokoh jaringan dengan inisial E," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik

Jaringan bandar ini, sebut Johnny, tengah didalami lebih lanjut oleh kepolisian agar bisa terungkap. Dia menegaskan komitmen Polri untuk menangani kasus ini, termasuk membongkar jaringan di baliknya hingga tuntas.

Didik saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) atas masalah yang dihadapnya. Patsus ini merupakan rangkaian dari proses etik oleh Divpropam Polri.

                                                                                             

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Keamanan dari Koko Erwin ke AKBP Didik

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Keamanan dari Koko Erwin ke AKBP Didik

NASIONAL
Hadapi Sidang Etik, Nasib Eks Kapolres Bima Kota Ditentukan Besok

Hadapi Sidang Etik, Nasib Eks Kapolres Bima Kota Ditentukan Besok

NASIONAL
Polri: Eks Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Dipakai Sendiri

Polri: Eks Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Dipakai Sendiri

NASIONAL
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik

NASIONAL
Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terseret Narkoba Sejak Agustus 2025

Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terseret Narkoba Sejak Agustus 2025

NASIONAL
Tersandung Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

Tersandung Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT