ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Tegas Eks Kapolres Bima AKBP Didik

Senin, 16 Februari 2026 | 11:18 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (YouTube/TV Parlemen)

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memproses hukum mantan Kapolres Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro, terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba.

Menurut Habiburokhman, tindakan tegas tersebut menunjukkan Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang melanggar hukum, termasuk aparat internalnya sendiri.

"Ini kembali membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang paling responsif terhadap aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran," kata Habiburokhman di Jakarta, Senin (16/2/2026) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti langkah tersebut selaras dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP terbaru, yang mengatur pemberian sanksi etik, administratif, hingga pidana terhadap aparat penegak hukum yang terbukti melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, ia berpendapat apabila mantan kapolres Bima tersebut dinyatakan bersalah secara pidana, seharusnya hukuman yang dijatuhkan lebih berat dibanding pelaku dari kalangan sipil.

"Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat," katanya.

Sebelumnya, Polri menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Penegasan itu disampaikan menyusul penetapan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan Polri memiliki mandat untuk memberantas seluruh bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang tergolong kejahatan luar biasa. Ia memastikan komitmen institusi tetap tegas dalam menindak penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan masyarakat umum maupun anggota internal Polri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Keamanan dari Koko Erwin ke AKBP Didik

Bareskrim Ungkap Aliran Uang Keamanan dari Koko Erwin ke AKBP Didik

NASIONAL
Hadapi Sidang Etik, Nasib Eks Kapolres Bima Kota Ditentukan Besok

Hadapi Sidang Etik, Nasib Eks Kapolres Bima Kota Ditentukan Besok

NASIONAL
Polri: Eks Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Dipakai Sendiri

Polri: Eks Kapolres Bima Kota Miliki Narkoba untuk Dipakai Sendiri

NASIONAL
Jejak Gelap Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Dari ART ke Kursi Tersangka

Jejak Gelap Eks Kapolres Bima AKBP Didik: Dari ART ke Kursi Tersangka

NASIONAL
Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terseret Narkoba Sejak Agustus 2025

Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terseret Narkoba Sejak Agustus 2025

NASIONAL
Tersandung Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

Tersandung Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon