ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:00 WIB
YP
H
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: HE
Budi Karya Sumadi saat masih menjabat sebagai menteri perhubungan.
Budi Karya Sumadi saat masih menjabat sebagai menteri perhubungan. (Beritasatu.com/Aep Sopandi)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) pada hari ini, Rabu (18/2/2026).

BKS dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur.

"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, menteri perhubungan tahun 2019 sampai dengan 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan pemeriksaan BKS akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Hanya saja, kata Budi, hingga saat ini, BKS belum menghadiri panggilan KPK tersebut.

"Belum (tiba di KPK)," jawab Budi singkat.

Dalam kasus DJKA, KPK sudah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk tersangka korporasi dan Bupati Pati non-aktif Sudewo. Sudewo menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR.

Kasus dugaan korupsi kereta api DJKA ini  berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Kasus dugaan korupsi jalur kereta api ini terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi DJKA Sumatera

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi DJKA Sumatera

NASIONAL
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub Terkait Kasus DJKA

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub Terkait Kasus DJKA

NASIONAL
Diperiksa KPK 7 Jam, Staf Ahli Menhub Irit Bicara Soal Korupsi DJKA

Diperiksa KPK 7 Jam, Staf Ahli Menhub Irit Bicara Soal Korupsi DJKA

NASIONAL
Usut Korupsi DJKA, KPK Panggil Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan

Usut Korupsi DJKA, KPK Panggil Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan

NASIONAL
KPK Usut Intervensi Lelang dan Aliran Uang Sudewo pada Kasus DJKA

KPK Usut Intervensi Lelang dan Aliran Uang Sudewo pada Kasus DJKA

NASIONAL
KPK Panggil 2 ASN Kemenhub Terkait Kasus Korupsi DJKA

KPK Panggil 2 ASN Kemenhub Terkait Kasus Korupsi DJKA

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon