ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Teror Aktivis Andrie Yunus, Polri Didesak Bongkar Aktor Intelektual

Selasa, 17 Maret 2026 | 19:26 WIB
WT
WT
Penulis: Wahyu Sahala Tua | Editor: WS
Video CCTV pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Video CCTV pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Teror aktivis terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memicu desakan kuat agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik serangan tersebut. Solidaritas Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta lintas generasi bahkan memberi tenggat 30 hari kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026.

Perwakilan alumni, Nury Sybli, menegaskan bahwa jika dalam waktu tersebut pelaku dan dalang tidak terungkap, Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya.

“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri harus bertanggung jawab. Ini bukan kasus biasa, ini ujian bagi negara,” tegasnya melalui keterangan resmi, Selasa (17/3/2026). 

Ia menambahkan, perhatian terhadap kasus ini telah meluas hingga ke tingkat internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa disebut telah memberi atensi, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi III juga telah mengeluarkan rekomendasi.

ADVERTISEMENT

Di tengah meningkatnya tekanan publik, teror aktivis dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang tengah mengawal isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap rencana perubahan Undang-Undang TNI.

“Apa yang menimpa Andrie adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, maka negara dapat dianggap bagian dari kejahatan itu,” ujar Nury.

Para alumni juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mengulangi kegagalan masa lalu, khususnya dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya berlarut-larut dan menyisakan banyak tanda tanya. Negara tidak boleh lagi membiarkan teror menyasar pembela keadilan,” katanya.

Selain itu, sorotan juga diarahkan kepada parlemen yang dinilai terlalu pasif dalam merespons ancaman terhadap aktivis pro-demokrasi.

Sebagai langkah konkret, Solidaritas Alumni UIN Jakarta mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil. Tim ini diharapkan mampu memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik kepentingan.

Rakhmad Zailani Kiki menegaskan, pengusutan harus menjangkau hingga aktor intelektual dan sumber pendanaan di balik serangan tersebut.

“Pengusutan harus sampai ke aktor intelektual dan sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya berhenti di permukaan,” ujarnya.

Di akhir pernyataan, Solidaritas Alumni UIN Jakarta menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Mereka menilai intimidasi terhadap pembela HAM merupakan ancaman langsung terhadap demokrasi dan tidak boleh dinormalisasi.

Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, mereka mengingatkan bahwa makna kemenangan tidak akan utuh tanpa keadilan. “Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili pelaku serta aktor intelektual teror aktivis terhadap Andrie Yunus,” demikian pernyataan tersebut ditutup.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Begini Kondisi Terkini Andrie Yunus Pascaoperasi Cangkok Kulit di RSCM

Begini Kondisi Terkini Andrie Yunus Pascaoperasi Cangkok Kulit di RSCM

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon