ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terungkap! RUU Pemilu Mandek karena Naskah Akademiknya Belum Ada

Jumat, 17 April 2026 | 14:12 WIB
IO
SM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: SMR
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin. (Beritasatu.com/dpr.go.id)

Jakarta, Beritasatu.com – Teka-teki penyebab pembahasan Rancangan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) belum dilakukan oleh DPR dan pemerintah terkuak. Ternyata naskah akademiknya belum ada. 

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin. Menurutnya, draft perubahan RUU Pemilu yang ada saat ini masih dalam bentuk paper, bukan naskah akademik.

"Belum naskah akademik atau draf awal. Kita masih melakukan pengayaan," kata politisi Partai Golkar itu kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

Zulfikar menjelaskan, naskah paper RUU Pemilu yang ada memang memuat sejumlah hal. Di antaranya tentang jeda pemilihan nasional (pilpres) dan pemilu lokal (pemilihan DPRD) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Zulfikar, poin tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari ketua partai politik hingga para ahli.

Oleh sebab itu, lanjut Zulfikar, pembahasan RUU Pemilu sempat tertunda. Termasuk rapat pimpinan bersama kelompok fraksi atau kapoksi belum lama ini.

"Menurut kita, ya itu tadi belum pas kalau yang sudah dihasilkan itu kita floor-kan di rapat internal Komisi II yang mengikutsertakan semua anggota, seluruh anggota," ucapnya.

Zulfikar berharap RUU Pemilu bisa segera dibahas. Alasannya, proses seleksi petugas pemilu bakal mulai dilakukan akhir tahun ini dan tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.

"Akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029 yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu," ucapnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

PDIP Bocorkan Kajian Revisi UU Pemilu, Ini Isi Utamanya

PDIP Bocorkan Kajian Revisi UU Pemilu, Ini Isi Utamanya

NASIONAL
Golkar Usul Pemilu 2029 Gunakan Sistem E-Votting

Golkar Usul Pemilu 2029 Gunakan Sistem E-Votting

NASIONAL
Patuhi Putusan MK, DPR Revisi UU Pemilu Soal Kuota Perempuan

Patuhi Putusan MK, DPR Revisi UU Pemilu Soal Kuota Perempuan

NASIONAL
Revisi UU Pemilu, DPR Bakal Wajibkan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Revisi UU Pemilu, DPR Bakal Wajibkan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

NASIONAL
DPR Tolak RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah

DPR Tolak RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah

NASIONAL
Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

Puan Akui Pembahasan Revisi UU Pemilu 2029 Makin Mepet

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon