ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Golkar Santai Soal Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum

Kamis, 23 April 2026 | 17:56 WIB
IO
DM
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: DM
artai Golkar merespons santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Sekretaris Jenderal Golkar, M Sarmuji, menegaskan wacana tersebut tidak berdampak signifikan bagi partainya. Ia menyebut, kepemimpinan di Golkar selama ini berjalan dinamis dan berganti setiap periode.
artai Golkar merespons santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Sekretaris Jenderal Golkar, M Sarmuji, menegaskan wacana tersebut tidak berdampak signifikan bagi partainya. Ia menyebut, kepemimpinan di Golkar selama ini berjalan dinamis dan berganti setiap periode. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Partai Golkar merespons santai usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. 

Sekretaris Jenderal Golkar, M Sarmuji, menegaskan wacana tersebut tidak berdampak signifikan bagi partainya. Ia menyebut, kepemimpinan di Golkar selama ini berjalan dinamis dan berganti setiap periode. “Kami tidak risau dengan isu itu karena kepemimpinan Golkar selalu berganti setiap periode,” ujar Sarmuji di kantor DPP Golkar, Kamis (24/4/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada satu pun tokoh yang menjabat sebagai ketua umum Golkar selama dua periode penuh. Terkait hal itu, usulan pembatasan dua periode dinilai tidak relevan bagi internal partai. “Kalau dibatasi dua periode, itu sebenarnya tidak mengena di Golkar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Sarmuji menilai perbaikan demokrasi internal partai lebih penting dibanding sekadar pembatasan masa jabatan. Ia menegaskan, dinamika demokrasi akan terus berkembang seiring dengan pemikiran dan polemik di masyarakat.

“Isu demokrasi internal lebih penting daripada batasan periode, meskipun kami tidak ada masalah jika aturan itu diterapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan kaderisasi. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian tata kelola partai politik yang memiliki landasan akademis dan bertujuan mendorong transparansi serta regenerasi kepemimpinan partai.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Soal Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Bahlil: Tak Perlu Diseragamkan

Soal Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Bahlil: Tak Perlu Diseragamkan

NASIONAL
Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Cegah Pimpinan Personalistik

Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Cegah Pimpinan Personalistik

NASIONAL
KPK Usul Masa Jabatan Ketum, DPR: Ahistoris dan Tak Berdasar Hukum

KPK Usul Masa Jabatan Ketum, DPR: Ahistoris dan Tak Berdasar Hukum

NASIONAL
Kritik Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol, PAN: Bikin Gaduh

Kritik Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol, PAN: Bikin Gaduh

NASIONAL
Kritik Soal Batas Ketum Parpol, PDIP Nilai KPK Keluar Jalur

Kritik Soal Batas Ketum Parpol, PDIP Nilai KPK Keluar Jalur

NASIONAL
KPK: Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Usulan dari Kader Partai

KPK: Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Usulan dari Kader Partai

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon