ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK: Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Usulan dari Kader Partai

Kamis, 23 April 2026 | 17:25 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Ilustrasi Gedung KPK.
Ilustrasi Gedung KPK. (Suara Pembaruan/Ruht Semiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan usulan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) dibatasi dua periode berasal dari kader-kader partai yang menginginkan perubahan untuk perbaikan tata kelola parpol di Indonesia. 

Hal ini disampaikan Budi merespons protes dan keberatan sejumlah elite partai politik atas hasil kajian KPK tersebut. Elite parpol menilai periodisasi ketua umum partai politik merupakan kewenangan dari masing-masing partai.

"Ya, tentunya, karena untuk mengkaji itu, kami melibatkan banyak elemen, termasuk kawan-kawan dari partai politik yang juga memberikan saran dan masukan dalam upaya perbaikan sistem politik di Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

Budi memastikan, KPK melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pengaturan pembatasan periodesasi ketua umum parpol menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan, seperti tercantum dalam kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK.

“Jadi, dalam proses kajian ini, KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, dan fakta-fakta secara objektif dari kawan-kawan di partai politik," tandas Budi.

Budi juga mengatakan akan menyampaikan hasil hasil kajian KPK tersebut kepada tiap parpol di Indonesia serta stakeholder lainnya untuk perbaikan partai politik ke depannya. Dia berharap hasil kajian tersebut dapat ditindaklanjuti oleh setiap parpol.

“Supaya apa? Supaya hasil kajian ini tidak berhenti di resep saja. Akan tetapi, resep ini harus ditindaklanjuti supaya kita bisa memitigasi, serta melakukan pencegahan yang lebih konkret dan optimal di masa mendatang,” pungkas Budi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Soal Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Bahlil: Tak Perlu Diseragamkan

Soal Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Bahlil: Tak Perlu Diseragamkan

NASIONAL
Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Cegah Pimpinan Personalistik

Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Cegah Pimpinan Personalistik

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Masa Jabatan Ketua Umum Partai

Politik-Hukum Terkini: Masa Jabatan Ketua Umum Partai

NASIONAL
KPK Usul Masa Jabatan Ketum, DPR: Ahistoris dan Tak Berdasar Hukum

KPK Usul Masa Jabatan Ketum, DPR: Ahistoris dan Tak Berdasar Hukum

NASIONAL
Kritik Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol, PAN: Bikin Gaduh

Kritik Usulan KPK Batasi Jabatan Ketum Parpol, PAN: Bikin Gaduh

NASIONAL
Kritik Soal Batas Ketum Parpol, PDIP Nilai KPK Keluar Jalur

Kritik Soal Batas Ketum Parpol, PDIP Nilai KPK Keluar Jalur

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon