KPK: Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode Usulan dari Kader Partai
Kamis, 23 April 2026 | 17:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan usulan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) dibatasi dua periode berasal dari kader-kader partai yang menginginkan perubahan untuk perbaikan tata kelola parpol di Indonesia.
Hal ini disampaikan Budi merespons protes dan keberatan sejumlah elite partai politik atas hasil kajian KPK tersebut. Elite parpol menilai periodisasi ketua umum partai politik merupakan kewenangan dari masing-masing partai.
"Ya, tentunya, karena untuk mengkaji itu, kami melibatkan banyak elemen, termasuk kawan-kawan dari partai politik yang juga memberikan saran dan masukan dalam upaya perbaikan sistem politik di Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Budi memastikan, KPK melibatkan partai politik sebelum mengusulkan pengaturan pembatasan periodesasi ketua umum parpol menjadi maksimal dua kali periode masa kepengurusan, seperti tercantum dalam kajian tata kelola partai politik yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK.
“Jadi, dalam proses kajian ini, KPK juga sudah melibatkan partai politik ya untuk mendapatkan pandangan-pandangan, dan fakta-fakta secara objektif dari kawan-kawan di partai politik," tandas Budi.
Budi juga mengatakan akan menyampaikan hasil hasil kajian KPK tersebut kepada tiap parpol di Indonesia serta stakeholder lainnya untuk perbaikan partai politik ke depannya. Dia berharap hasil kajian tersebut dapat ditindaklanjuti oleh setiap parpol.
“Supaya apa? Supaya hasil kajian ini tidak berhenti di resep saja. Akan tetapi, resep ini harus ditindaklanjuti supaya kita bisa memitigasi, serta melakukan pencegahan yang lebih konkret dan optimal di masa mendatang,” pungkas Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




