DPR Usul Penjaga Bersertifikat di Perlintasan KA Rawan
Jumat, 1 Mei 2026 | 09:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko, mengusulkan agar seluruh pelintasan sebidang kereta api yang rawan kecelakaan dijaga oleh petugas bersertifikasi. Langkah ini dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk menekan angka kecelakaan di pelintasan kereta api.
Menurut Sudjatmiko, penertiban secara masif terhadap pelintasan sebidang, termasuk penutupan jalur ilegal dan penanganan gangguan di sekitar rel, berpotensi memicu penolakan dari masyarakat. Terkait hal itu, diperlukan langkah yang lebih realistis dan segera diterapkan.
"Solusi jangka pendeknya adalah penjagaan penuh di pelintasan rawan oleh penjaga bersertifikat. Memang petugas ini harus memiliki sertifikat," ujarnya dalam diskusi terkait kecelakaan kereta di Bekasi Timur di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Sudjatmiko menegaskan, pelintasan sebidang ilegal yang masih aktif di Indonesia jumlahnya sangat banyak. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh pelintasan sebidang yang tidak berizin seharusnya ditutup.
Sudjatmiko menilai standardisasi keamanan di pelintasan sebidang sangat mendesak, terutama karena tingkat disiplin pengguna jalan di Indonesia masih rendah. Dengan jumlah penumpang kereta api yang terus meningkat, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama.
"Di luar negeri juga banyak pelintasan sebidang, tetapi dijaga dengan sistem yang baik," katanya.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI yang meliputi Bekasi dan Depok, Sudjatmiko menyebut masih banyak pelintasan sebidang di wilayah tersebut yang belum dijaga. Kondisi serupa juga masih ditemukan di wilayah Jakarta.
"Pelintasan sebidang ini memang wajib dijaga sesuai dengan peraturan dan klasifikasi jalannya," tegasnya.
Untuk solusi jangka menengah dan panjang, Sudjatmiko mendorong pemerintah melakukan audit keselamatan perkeretaapian secara nasional, termasuk memperbaiki kondisi jalur dan infrastruktur penunjangnya.
Ia menyoroti kondisi jalan di sejumlah pelintasan sebidang yang kerap rusak, baik aspal maupun beton sehingga meningkatkan risiko kendaraan mogok atau berhenti di tengah rel. Selain itu, ia meminta pembangunan flyover dan underpass diperbanyak, terutama di jalur kereta dengan frekuensi perjalanan tinggi, seperti di kawasan Jabodetabek.
Menurutnya, penghapusan pelintasan sebidang merupakan solusi paling efektif untuk mencegah kecelakaan antara kereta api dan kendaraan. "Apalagi di Jabodetabek, setiap lima menit ada kereta melintas. Jalur-jalur seperti ini seharusnya sudah menggunakan flyover atau underpass. Penutupan pelintasan sebidang ilegal juga harus menjadi prioritas," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




