Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPU Pelajari Putusan MA
Selasa, 18 September 2018 | 17:50 WIB
Jakarta - KPU telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan eks koruptor menjadi caleg.
Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, KPU segera mempelajari lebih lanjut keputusan ini mengingat pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) tinggal dua hari lagi.
"Senin malam, KPU sudah menerima salinan putusan MA (tentang) judicial review PKPU, baik itu PKPU tentang pencalonan DPD maupun PKPU yang pencalonan DPR. Nah, peraturan itu kita pelajari hari ini, hal apa saja yang secara substantif dibatalkan oleh Mahkamah Agung," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Dia menjelaskan, pihaknya akan memeriksa salinan putusan itu untuk kemudian menindaklanjuti. Ada dua hal yang kemungkinan dilakukan lembaga penyelenggara pemilu itu dalam waktu dekat.
Kemungkinan pertama, kata dia, langsung melaksanakan putusan MA karena pasal atau ketentuan yang mengatur mantan narapidana korupsi mendaftarkan sebagai bacaleg dibatalkan MA. Kemungkinan kedua, merevisi PKPU.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai perubahan PKPU. Selain itu, pihaknya akan menyampaikan kepada DPR RI hal apa yang perlu dilakukan perubahan terhadap PKPU yang dibatalkan MA.
"Jadi, secara hukum aspek peraturan perundangan juga memenuhi, secara substansi juga memenuhi supaya mengambil langkah kebijakan untuk menindaklanjuti putusan-putusan Bawaslu terdahulu" kata dia.
Mengingat waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) masih tersisa dua hari atau pada 20 September mendatang, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan termasuk apabila dimungkinkan mengubah PKPU. Sehingga, harapannya penetapan DCT tidak diundur dari waktu yang sudah dijadwalkan.
"Kita harus bergerak cepat karena tanggal 20 September KPU harus menetapkan DCT," ujar Hasyim.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




