KPK Duga Angin Prayitno Aji Beli Aset Pakai Identitas Lain
Rabu, 16 Maret 2022 | 11:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji. Para saksi diperiksa untuk mendalami dugaan pembelian aset oleh Angin memakai identitas lain.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian aset oleh tersangka APA (Angin Prayitno Aji) dengan menggunakan identitas pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Angin Prayitno Aji Dijebloskan ke Rutan KPK
Adapun para saksi yang diperiksa yakni Kepala Cabang PT Wolfsburg Auto Indonesia, Riza Fanani dan Sales PT Wolfsburg Auto Indonesia, Endeng Gumiwang. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Diberitakan, KPK kembali menetapkan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU. KPK menyatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




