Ribuan Virus Terkandung dalam Sistem Operasi Palsu

Kamis, 14 Maret 2013 | 16:58 WIB
YS
B
Penulis: Yeremia Sukoyo | Editor: B1
Ilustrasi peretasan komputer.
Ilustrasi peretasan komputer. (Freedigitalphotos/ Stuart Miles)

Jakarta - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mengungkapkan setidaknya terdapat 1.900 sampai 2.000 malware atau program jahat dan virus berbahaya yang terdapat dalam sebuah piranti lunak komputer atau laptop bersistem operasi ilegal.

Hal itu merujuk pada hasil studi forensik komputer di lima negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia di awal tahun 2013 oleh para ahli forensik komputer. Mereka menganalisis 216 komputer yang dibeli secara acak dari toko-toko elektronik di lima negara. Sebanyak 100 unit komputer dibeli dari Indonesia.

"Dari hasil forensiknya, sebanyak 59,06 persen mengandung malware, oleh karena terinstal software palsu. Ini sangat mengkhawatirkan," kata Sekretaris Jenderal MIAP, Justisiari P Kusumah, di sela-sela peluncuran Program "Be Safe With Genuine" di Jakarta, Kamis (14/3).

Menurut dia, ribuan malware tersebut terdiri dari beragam spyware, yang secara otomatis akan mencuri data pribadi setiap pengguna komputer dengan sistem operasi dan sistem keamanan yang ilegal.

Dia mencontohkan, ketika konsumen melakukan transaksi online banking dengan komputer atau laptop yg bersistem operasi bajakan, spyware akan mencuri data pribadi mulai dari pasword, data keuangan, dan lain-lain. Kemudian, dikirimkan ke si pengirim virus atau malware tersebut. Demikian juga dengan data-data kartu kredit.

"Ini sudah terbukti ketika sistem IT salah satu bank besar kita beberapa tahun lalu di-cloning. Ini hasil dari serangan spyware," tegas Justisiari mengingatkan.

Dia mengingatkan bahwa serangan malware ini telah mencakup lintas dimensi. Tidak lagi hanya menyangkut pelanggaran hak cipta.

"Contoh sekarang ada software yang bisa mengaktifkan kamera laptop. Ini berbahaya bagi anak-anak muda yang suka download software gratis. Ini berbahaya ketika ada risiko pedofilia misalnya," papar Justisiari.

Oleh sebab itu, MIAP mengimbau para pelaku bisnis, lembaga negara, hingga kosumen sebagai pengguna akhir harus berhati-hati, aktif, dan secara sadar memperdagangkan, membeli, dan menggunakan komputer yang dioperasikan oleh sistem yang legal dan terproteksi dengan antivirus yang legal, dan terkoneksi dengan jaringan yang legal pula.

"Kami sangat percaya apabila semua pihak melakukan tugasnya dalam menjamin bahwa software yang asli adalah prioritas utama, maka penyebaran malware dapat dikendalikan dan diredam," tutup Justisiari.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon