40 Persen Tahanan Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi
Senin, 29 Juli 2013 | 21:29 WIB
Sebanyak 319 narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, mendapat remisi. Remisi ini berkenaan dengan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
HUKUM & HANKAM
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
SUMATERA SELATAN
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




