Siti Musdah Mulia: Isu Legalisasi PKI Adalah Fitnah Keji

Sabtu, 5 Juli 2014 | 18:48 WIB
MS
AB
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: AB
Siti Musdah Mulia
Siti Musdah Mulia (Istimewa)

Jakarta - Anggota Tim Ahli Jokowi-JK, Siti Musdah Mulia menyatakan tak benar dirinya pernah menyatakan bahwa Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bila menjadi presiden dan wakil presiden RI akan melegalisasi PKI dengan mencabut Ketetapan (Tap) MPRS Nomor XXV/1966.

Hal itu disampaikannya untuk mengklarifikasi masifnya pemberitaan dan isu yang disebarkan di media sosial dan masyarakat yang menyatakan seolah-olah dirinya menyatakan soal pencabutan Tap MPR itu.

Musdah mencontohkan informasi yang menyatakan bahwa Jokowi-JK akan mencabut Tap MPRS dimaksud untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia untuk semua warga negara.

"Pernyataan itu mengada-ada dan tidak pernah saya ucapkan. Isu itu sengaja digulirkan sebagai kampanye hitam untuk mengganggu proses kampanye dan mengganggu kondisi internal tim kampanye Jokowi-JK," kata Musdah Mulia di Jakarta, Sabtu (5/7).

Musdah mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan kebohongan-kebohongan karena Jokowi-JK sangat sulit dicari kekurangannya. Dia menekankan bahwa isu legalisasi komunisme itu adalah kebohongan besar dan fitnah keji yang tidak bertanggung jawab.

"Bagaimana mungkin presiden mencabut TAP MPRS yang merupakan kewenangan MPR? Ini pelintirannya sudah terlalu jauh dan keji. Ini sangat merugikan dan sudah keterlaluan," tegasnya.

Musdah berharap masyarakat tidak memercayai isu semacam itu karena jelas-jelas merupakan kebohongan, seperti juga kampanye hitam lain yang kerap menerpa pasangan Jokowi-JK.

Seperti diketahui, beragam kampanye hitam kerap menyasar pasangan Jokowi-JK. Mulai dari iklan RIP Jokowi, isu bahwa Jokowi adalah keturunan etnis Tionghoa dan diragukan keislamannya, dan juga beragam isu mengenai kebijakan-kebijakan yang akan diambil jika Jokowi-JK terpilih oleh rakyat. Misalnya penghilangan sertifikasi guru, penghilangan raskin, dan yang paling mutakhir adalah isu legalisasi komunisme yang menimpa pasangan Jokowi-JK.

Isu komunisme itu bahkan sempat menarik perhatian masyarakat karena salah satu stasiun televisi yang dimiliki Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Aburizal Bakrie, yakni TV One, juga mengangkat isu itu. Bahkan sampai menimbulkan kemarahan kader PDI-P yang berunjuk rasa ke kantor pusat TV One.

Terkait hal itu, Dewan Pers menyatakan TV One bersalah atas dua pemberitaan terkait isu komunisme itu. Pemberitaan TV One dianggap menyalahi Kode Etik Jurnalistik dan melanggar Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik. Dalam putusannya, Dewan Pers mewajibkan TV One untuk meminta maaf kepada DPP PDIP dan pemirsa serta memberikan hak jawab kepada partai itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon