Selama Ramadan, Pegawai Pajak Wajib Tinggalkan Pekerjaan untuk Salat

Sabtu, 17 Juni 2017 | 20:49 WIB
LT
FB
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FMB
Sejumlah umat muslim melaksanakan salat Tarawih pertama di Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Jakarta, 26 Mei 2017. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1438H jatuh pada Sabtu (27/5). Antara/Muhammad Adimaja
Sejumlah umat muslim melaksanakan salat Tarawih pertama di Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Jakarta, 26 Mei 2017. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1438H jatuh pada Sabtu (27/5). Antara/Muhammad Adimaja

Jakarta - Selama bulan Ramadan, Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI menerapkan kebijakan unik. Yaitu seluruh pegawai Muslim harus meninggalkan pekerjaannya setiap adzan berkumandang. Mereka harus menunaikan ibadah salat lima waktu.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri menerangkan kebijakan ini diterapkan untuk menjadikan salat sebagai bagian kehidupan bagi pegawai pajak yang beragama Muslim.

"Kebijakan ini berlaku bagi semua pegawai Muslim yang bekerja baik di kantor maupun petugas yang berada di lapangan," kata Edi di gedung BPRD Jl Abdul Muis, Jakpus.

Bagi petugas lapangan yang sedang bekerja menertibkan papan reklame di lapangan atau kegiatan apa pun di lapangan, ketika mendengar suara adzan harus memberhentikan pekerjaannya lalu melaksanakan salat di masjid maupun musala terdekat.

Namun bukan berarti pekerjaan mereka berhenti begitu saja. Yang mengakibatkan pekerjaan menjadi terbengkalai dan kinerja menurun. Karena tugas-tugas mereka tidak terhenti sama sekali. Karena pegawai non-Muslim yang akan menggantikan mereka selama menjalankan salat.

"Ya tugasnya enggak berhenti. Tugasnya biar digantikan dulu oleh pegawai non-Muslim. Hal ini juga berlaku bagi pegawai di pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di semua kantor samsat," jelasnya.

Tidak hanya menerapkan kebijakan tersebut. Selama bulan puasa tahun ini, BPRD DKI juga menggelar kataman Alquran. Hingga saat ini, pegawai BPRD DKI sudah menyelesaikan 21 kali kataman.

"Nantinya, bagi pegawai yang terbanyak menyelesaikan kataman akan mendapat hadiah umrah," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pada acara buka puasa bersama di jajaran BPRD DKI kemarin, pihaknya memberikan santunan kepada 566 pegawai harian lepas (PHL) dan kaum duafa.

Ia meyakini dengan adanya peningkatan religi dapat meningkatkan pelayanan BPRD DKI kepada warga Jakarta. Karena bila iman dan takwanya kuat, maka diharapkan pegawainya tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan dan ajaran agama Islam.

"Insha Allah, kalau iman dan takwanya kuat, tidak akan melakukan perbuatan yang menyimpang," tuturnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon