Dilaporkan ke DKPP, Ketua Bawaslu Hormati Langkah PSI
Rabu, 23 Mei 2018 | 19:38 WIB
Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan, pihaknya menghormati langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melaporkan dirinya dan Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Langkah PSI dinilai sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami menghormati itu. Kalau dilaporkan, ya kami hormati. Ya itu sesuai dengan saluran hukumnya kok," ujar Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Abhan dan Afifuddin dilaporkan PSI atau dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus iklan poling PSI di Harian Jawa Pos. Keduanya dinilai telah melampaui kewenangannya dengan meminta penyidik Polri menetapkan tersangka terhadap dua petinggi PSI.
Sementara itu, anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengakui, pihaknya rawan digugat atau dilaporkan kepada DKPP. Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dan resiko dari pekerjaan yang harus dihadapi.
"Saya rasa, seorang pengawas pemilu sudah menjadi risiko kami dalam menjalankan tugas kami, ada pihak pihak yang merasa kami tidak adil, kami tebang pilih, atau karena tidak profesional," ungkap dia.
Menurut Fritz, pelaporan Ketua dan anggota Bawaslu ke DKPP sudah terjadi beberapa kali. Pada saat penanganan pelanggaran administrasi pemilu dan penyelesaian sengketa, Bawaslu juga dilaporkan ke DKPP.
"Kami serahkan semua itu ke DKPP. Biarlah DKPP yang melakukan penentuan proses pelanggaran etik apabila kami memang dianggap telah melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




