Bawaslu Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Sandiaga
Jumat, 28 September 2018 | 06:09 WIB
Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (​Bawaslu) Mochammad Afifuddin menuturkan pihaknya bakal mengkaji aktivitas Calon Wakil Presiden Nomor Utur 02 Sandiaga Salahuddin Uno di kampus. Kajian ini, kata Afifuddin untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran kampanye atau tidak dalam kunjungan Sandi di sejumlah kampus belakangan ini.
"Kalau nanti ada ajakan dan lain-lain, nanti jajaran kami akan menindak. Tapi kalau sekarang yang biasa masuk ke kegiatan mereka itu kan dalam acara apa," ujar Afifuddin di Jakarta, Kamis (27/9).
Afifuddin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kegiatan yang dilakukan Sandiaga saat berkunjung ke sejumlah kampus. Laporan tersebut, kata dia, diterima Bawaslu RI dari pengawas pemilu daerah setempat yang dilaporkan oleh penyelenggara acara atau kampus.
"Dari beberapa daerah yang kampusya didatangi Sandi juga mulai ada surat dari panwas dan penjelasan panitia mengenai kegiatan di Jawa Tengah dan Jawa Timur," ungkap dia.
Bawaslu, kata Afifuddin, akan menindak secara hati-hati aktivitas Sandi, apakah memang ada pelanggaran kampanye atau tidak. Dugaan pelanggaran tersebut, menurut dia terkait kampanye di tempat pendidikan.
"Kami lihat apakah ada unsur kampanye yang dilakukan. Itu yang kita harus ekstra hati-hati untuk mencari ada tidaknya unsur kampanye itu," tandas dia.
Sebelumnya, Sabtu (22/9), Sandiaga Uno berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Namun, Sandiaga yang sebenarnya dijadwalkan mengisi kuliah umum tentang kewirausahaan di Gelanggang Olahraga (GOR) UMS, mendapat penolakan dari mahasiswa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




