Mendagri: Pemilik e-KTP Ganda Segera Melapor

Rabu, 24 Oktober 2018 | 19:04 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Barang bukti e-KTP yang rusak dan tercecer saat pengiriman dari Pasar Minggu ke Gudang Kemdagri, di Salabenda, Kemang, Bogor.
Barang bukti e-KTP yang rusak dan tercecer saat pengiriman dari Pasar Minggu ke Gudang Kemdagri, di Salabenda, Kemang, Bogor. (BeritaSatu Photo)

Semarang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta warga yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ganda proaktif melapor.

"Saya minta melapor, untuk memastikan supaya datanya bisa dipertanggungjawabkan dan bisa masuk ke DPT (daftar pemilih tetap)," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kota Semarang, Jateng, Selasa (23/10).

Menurut dia, Kemendagri siap mendukung penuh KPU untuk terus melakukan update secara maksimal.

Kuncinya, lanjut dia, berada di warga masyarakat yang memiliki hak politik dan konstitusional agar proaktif.

"Kalau di pinggiran kami jemput bola. Untuk yang diperkotaan, datang, rekam kembali, cocokan kembali," kata Tjahjo.

Hingga saat ini, lanjut dia, tingkat perekaman KTP elektronik secara nasional susah mencapai 97,8%.

Namun, masih ada sekitar lima jutaan penduduk berusia di atas 17 tahun yang belum melapor ke dinas catatan sipil setempat untuk data e-KTP.

Mendagri menduga hal ini terjadi karena penduduk tersebut memiliki KTP ganda sebelumnya.

Ia berharap 5 juta penduduk itu pro aktif datang dan melaporkan diri ke dinas catatan sipil setempat agar bisa didata untuk e-KTP, sehingga yang bersangkutan bisa masuk ke dalam DPT pemilu 2019.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon