Diperiksa Bawaslu, Luhut dan Sri Mulyani Dicecar 28 Pertanyaan
Jumat, 2 November 2018 | 22:38 WIB
Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan.
Mereka diperiksa terkait dugaan kampanye terselubung dengan mengacungkan satu jari di acara penutupan seminar Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di Nusa Dua, Bali, bulan lalu.
Luhut dan Sri Mulyani hadir dengan kapasitas sebagai terlapor.
"Kami menyiapkan 28 pertanyaan seputar isi dari laporan yang disampaikan pelapor berkaitan dengan kegiatan annual meeting IMF-World Bank di Bali," ujar Ratna di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin Nomor 14, Sarinah, Jakarta, Jumat (2/11).
Dengan 28 pertanyaan tersebut, kata Ratna, pihaknya sudah mendapat penjelasan dari Luhut dan Sri Mulyani terkait maksud dari gestur satu jari serta maksud dari kata-kata yang diucapkan Sri Mulyani, "Two is for Prabowo, one is for Jokowi".
"Itu sudah dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani dan Pak Luhut," tutur dia.
Bawaslu, kata Ratna, belum bisa menyampaikan jawaban dari Luhut dan Sri Mulyani atas 28 pertanyaan Bawaslu. Pasalnya, jawaban tersebut dituangkan dalam berita acara yang akan dikaji dan dianalisis lagi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, selain Luhut dan Sri Mulyani, Bawalsu telah memeriksa dan meminta keterangan pelapor dan para saksi. Berdasarkan keterangan pelapor, saksi dan terlapor serta pemeriksaan barang bukti, Bawaslu akan memutuskan pada waktunya, apakah ada pelanggaran pemilu yang dilakukan Luhut dan Sri Mulyani.
"Kami belum bisa ambil kesimpulan. Nanti setelah kami mengkaji kembali hasil klarifikasi, kami kaitkan dengan barang bukti, isi laporan, keterangan saksi, kemudoan kesimpulan. Setelah ini kami akan lakukan analisis karena sudah selesai kami sudah periksa pelapor, saksi, terlapor," jelas dia.
Bawaslu, kata dia, dalam waktu kurang lebih dua hari, akan mengkaji dan menganalisis laporan dugaan kampanye terselubung Luhut dan Sri Mulyani. Paling lambat, kata dia, tanggal 6 November mendatang akan diumumkan hasil kesimpulan Bawaslu.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan analisis 1-2 hari ini. Paling lambat tanggal 6 (November 2018) sudah kami sampaikan," pungkas dia.
Sebelumnya Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan oleh Dahlan Pido atas dugaan kampanye terselubung saat acara penutupan IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali pada 14 Oktober lalu. Keduanya diduga melakukan kampanye citra diri Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Jokowi-KH Amin dengan menunjuk satu cari dan mengarahkan Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim untuk mengacungkan satu jari ketika sesi foto bersama.
Luhut dan Sri Mulyani diduga melanggar Pasal 282 dan 283 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi atas pelanggaran kedua pasal tersebut adalah ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 547 UU Pemilu.
Pasal 282 menyebutkan, pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalarn jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Sementara Pasal 283 mengatakan:
(1) Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada aparatur sipil negara dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




