Bawaslu Sudah Ingatkan KPU Soal DPT

Selasa, 19 Maret 2019 | 18:35 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja (Suara Pembaruan/ Yustinus Paat)

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak awal sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya tidak sembarangan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). Terbukti, Bawaslu sempat menemukan sekitar 200.000 ribu pemilih ganda.

"Kami sudah ingatkan teman-teman KPU agar berhati-hati untuk tetapkan DPT tersebut (15 September 2018). Kami temukan hampir 200 ribuan pemilih ganda (sebelum diperbaiki)," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja.

Hal itu disampaikan Rahmat dalam Diskusi Publik Selasa-an Topic of the Week bertajuk "DPT Pilpres, Kredibel atau Bermasalah?" di Kantor Sekretariat Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), Jakarta, Selasa (19/3/2019).

"Oleh sebab itu, kami minta pada rapat DPT 15 September 2018 agar ditunda 30 hari. Diperbaiki. Akan tetapi masih terdapat DPT ganda. Kami minta tunda lagi. Sebenarnya dengan beberapa kali minta ditunda kami tak ingin DPT jadi 'daftar permasalahan tetap'," ungkap Rahmat.

Pada kesempatan itu, Rahmat mengungkap, Bawaslu Cianjur yang pertama kali melaporkan adanya warga negara asing (WNA) masuk DPT. Menurut Rahmat, kekeliruan itu disebabkan karena KPU melalui petugas di lapangan, tidak sepenuhnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Ada satu kesimpulan bahwa coklit ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPU. Kajian Bawaslu temukan 10 rumah yang didatangi langsung oleh KPU, 1 sampai 2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas," ungkap Rahmat



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon