Polisi Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Jumat, 13 November 2020 | 15:59 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
ilustrasi
ilustrasi (istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, membekuk pelaku penyebar video syur yang disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia, di media sosial.

"Ya sudah (ditangkap)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, Jumat (13/11/2020).

Roma belum menjelaskan identitas pelaku, dan bagaimana proses penangkapannya. Namun, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Nanti ke Kabid Humas ya (penjelasan selanjutnya)," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan terkait beredarnya video syur mirip Gisel, di media sosial. Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020. Dia melaporkan ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur itu.

Esoknya, Febriyanto juga membuat laporan polisi terkait beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip Jessica Iskandar, ke Polda Metro Jaya. "Jadi tanggal 8, saudara FD (Febriyanto Dunggio) melaporkan lagi, datang lagi ke Polda Metro Jaya, melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun Twitter, yang mirip dengan seorang wanita inisial JI, publik figur," kata Yusri.

Selain Febriyanto, pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat aduan kasus beredarnya video mirip Gisel dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 8 November 2020.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon