Polisi Akan Periksa Gisel Sebagai Tersangka Awal Januari 2021

Rabu, 30 Desember 2020 | 22:29 WIB
CF
JS
Penulis: Chairul Fikri | Editor: JAS
Artis Gisella Anastasia, dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Artis Gisella Anastasia, dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya akan segera memeriksa artis Gisella Anastasia atau Gisel usai kemarin ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Gisel akan diperiksa pada awal Januari 2021 mendatang dalam status sebagai tersangka.

"Penyidik rencananya akan melakukan pemriksaan terhadap saudari GA dan Saudara MYD pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang. Kami persangkakan keduanya menyalahi Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Rabu (30/12/2020).

Ditanya tentang kemungkinan penahanan Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes, Yusri masih enggan menerangkan apakah Gisel dan pasangannya yang ada dalam video tersebut akan langsung ditahan usai pemeriksaan tersebut.

"Kita belum tahu, nanti penyidik yang akan menyimpulkan (ditahan atau tidak) usai pemeriksaan, namun yang jelas kalau tanggal 4 Januari 2021 itu enggak datang maka akan ada langkah selanjutnya yakni pemanggilan kedua, kalau memang tidak datang lagi, bisa kita jemput paksa," tegasnya.

Yusri sendiri menyatakan bahwa Gisel sendiri telah mengakui bahwa dirinya memang merekam sendiri video tersebut lalu dibagikan kepada MYD melalui aplikasi Airdop.

"Kalau keterangan yang bersangkutan itu dibuat tahun 2017 lalu dan dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Dan kepada kami, Gisel juga menyampaikan motif pembuatan videonya adalah untuk konsumsi pribadi jadi bukan untuk disebarkan. Dan saudara MYD sendiri tidak membantah bahwa ia sempat menerima kiriman video tersebut dari Saudari GA dan baru seminggu kemudian dihapus. Makanya masih kami dalami lagi siapa penyebar pertamanya," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon