Ini Upaya Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Jalan bagi Pelajar

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:32 WIB
B
JS
Penulis: BeritaSatu | Editor: JNS
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memberikan edukasi seputar keselamatan jalan kepada 100 orang anggota Pramuka peserta Jambore Nasional (Jamnas) XI 2022 pada Kamis 18 Agustus 2022.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) memberikan edukasi seputar keselamatan jalan kepada 100 orang anggota Pramuka peserta Jambore Nasional (Jamnas) XI 2022 pada Kamis 18 Agustus 2022. (Dok. Kemenhub)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan keselamatan jalan khususnya bagi kalangan pelajar. Di antaranya adalah menyediakan  rute aman selamat sekolah (RASS) dan bus sekolah.

Terdapat pula penyediaan zona selamat sekolah, kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor, bike to school. Dan belum lama ini, Ditjen Hubdat menggelar sosialisasi keselamatan jalan yang diikuti anggota Pramuka peserta Jambore Nasional (Jamnas) XI 2022 pada Kamis (18/8/2022).

Pada kegiatan tersebut, Kasubdit Manajemen Keselamatan, Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Heri Prabowo memaparkan tentang "Edukasi Keselamatan Jalan". Heri menjelaskan bahwa untuk mengetahui keselamatan jalan, maka harus mengetahu konsep keselamatan dan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).

"Keselamatan merupakan suatu keadaannya terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu lalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan," ungkap Heri.

"Sementara kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yaitu suatu peristiwa yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan atau tanpa melibatkan pengguna jalan lain yang menyebabkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda," imbuhnya.

Heri menjabarkan profil korban kecelakaan di Indonesia Tahun 2021 berdasarkan usia paling banyak di rentang usia muda yaitu 20-29 tahun. Ada beberapa penyebab kecelakaan yang sering terjadi antara lain seperti sarana atau kendaraannya, prasarana, manusia, dan faktor lingkungan/alam.

"Kementerian Perhubungan selama ini telah mengadakan program keselamatan di bidang lalu lintas antara lain dengan penyediaan rambu dan marka, pemasangan fasilitas keselamatan, pelican crossing, yellow box, area traffic control system (ATCS), dan penyediaan lajur sepeda," jabar Heri.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon