Bawaslu Soroti Pemasangan Display Caleg di Hari Jadi Ke-730 Tuban
Jumat, 10 November 2023 | 06:13 WIB
Tuban, Beritasatu.com – Momentum hari jadi ke-730 Kabupaten Tuban menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban. Pasalnya, pada momen tersebut rawan disalahgunakan oleh para peserta pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) 2024 untuk ajang kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono, menegaskan, untuk saat ini belum waktunya kampanye, sehingga harus lebih teliti ketika ada iklan hari jadi Tuban dari para caleg.
"Kami mengimbau agar dalam penayangan ucapan hari jadi Tuban memperhatikan muatan materi bagi caleg atau parpol yang akan memasang,” ungkap Sudarsono, Kamis (9/11/2023).
Pria yang akrab disapa Nonok itu meminta kepada semua peserta pemilu ketika memasang display ucapan hari jadi Tuban tidak ada yang mengandung unsur citra diri, yakni memuat foto atau logo dan nomor urut caleg.
"Selain itu tidak ada unsur kampanye dan ajakan untuk memilih ke salah satu calon. Ajakan memilih yang dimaksud seperti ada tanda coblos, serta materi ajakan lainnya," tegasnya.
Bawaslu juga mengimbau agar para peserta pemilu maupun bacaleg bisa menaati aturan PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Hal itu diambil karena partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi seluruh tahapan pemilu adalah salah satu persyaratan terlaksananya Pemilu 2024.
"Kami meminta agar masyarakat juga melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Tuban," pungkas Nonok.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




