ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KAI Hentikan Pemutaran Lagu Bengawan Solo di Stasiun Imbas Royalti

Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:02 WIB
OW
AD
Penulis: Olena Wibisana | Editor: AD
KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan pemutaran lagu Bengawan Solo sudah dihentikan sementara sejak Juli 2025. Namun, alasan detail penghentian belum dijelaskan.
KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan pemutaran lagu Bengawan Solo sudah dihentikan sementara sejak Juli 2025. Namun, alasan detail penghentian belum dijelaskan. (Beritasatu.com/Olena Wibisana)

Yogyakarta, Beritasatu.com - KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan penghentian pemutaran lagu Bengawan Solo di Stasiun Solo Balapan dilakukan demi menyesuaikan operasional dengan aturan perundang-undangan, khususnya terkait royalti dan perlindungan hak cipta.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menjelaskan, langkah ini bersifat sementara sambil menuntaskan proses administrasi perizinan dan kewajiban royalti kepada pencipta maupun pemegang hak cipta.

“Hal yang sama juga dilakukan KAI Daop 6 Yogyakarta untuk Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Lempuyangan karena KAI ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Feni di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, KAI kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi penggunaan lagu-lagu khas yang selama ini diputar di stasiun-stasiun Daop 6. Setelah kewajiban terpenuhi, KAI membuka kemungkinan untuk kembali memutarkan lagu-lagu tersebut.

KAI menegaskan komitmennya mencari solusi terbaik agar penghormatan terhadap karya cipta tetap terjaga sekaligus memberikan pengalaman berkesan bagi pelanggan. Langkah ini bukan penghapusan permanen, melainkan penyesuaian untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

LMKN Dorong Perusahaan Taat Bayar Royalti Musik

LMKN Dorong Perusahaan Taat Bayar Royalti Musik

EKONOMI
Pemerintah Tegaskan Distribusi Royalti Wajib Sesuai Aturan

Pemerintah Tegaskan Distribusi Royalti Wajib Sesuai Aturan

EKONOMI
Proposal Indonesia Terkait Tata Kelola Royalti Didukung Banyak Negara

Proposal Indonesia Terkait Tata Kelola Royalti Didukung Banyak Negara

NASIONAL
Ahmad Dhani Bikin Heboh, Spill Invoice Royalti Rp 55 Juta

Ahmad Dhani Bikin Heboh, Spill Invoice Royalti Rp 55 Juta

LIFESTYLE
Protokol Jakarta Upaya Seragamkan Tarif Royalti RI dengan Negara Lain

Protokol Jakarta Upaya Seragamkan Tarif Royalti RI dengan Negara Lain

NASIONAL
Gekraf Minta Pusat Perbelanjaan Tak Khawatir Putar Lagu di Ruang Umum

Gekraf Minta Pusat Perbelanjaan Tak Khawatir Putar Lagu di Ruang Umum

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon