ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pembangunan Huntara di Palembayan Sumbar Sudah 50 Persen

Minggu, 28 Desember 2025 | 17:10 WIB
MP
H
Penulis: Maria Gabrielle Putrinda | Editor: HE
Progress pembangunan huntara di SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Minggu, 28 Desember 2025.
Progress pembangunan huntara di SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Minggu, 28 Desember 2025. (Istimewa)

Padang, Beritasatu.com - Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk warga terdampak banjir bandang di Sumatera Barat (Sumbar) terus dikebut. Salah satu lokasi pembangunan berada di Lapangan SDN 05 Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.

Progres pembangunan huntara di Palembayan kini telah mencapai 50 persen dari target. Struktur pondasi berbahan baja ringan serta pembatas bangunan sudah berdiri. Proses pemasangan dinding juga mulai dilakukan secara bertahap.

Untuk mempercepat pengerjaan, empat unit alat berat dikerahkan dan bekerja sejak pagi hingga malam hari. BNPB juga melakukan sejumlah penebalan konstruksi pada pembangunan 117 unit huntara tersebut guna memastikan kualitas bangunan.

ADVERTISEMENT

"Kami juga akan menambah tenaga ahli pertukangan menjadi dua kali lipat dari sebelumnya dan dibagi menjadi dua shift," jelas Ketua Harian Unsur Pengarah BNPB, Ary Laksmana, Minggu (28/12/2025).

Berbagai upaya percepatan terus dilakukan BNPB. Saat ini, jumlah personel gabungan yang terlibat dalam pembangunan huntara terdiri dari 100 personel TNI dan enam tenaga ahli tukang. Ke depan, jumlah personel tersebut akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat, baik dari unsur TNI maupun tenaga ahli pertukangan.

Salah satu kendala utama dalam pembangunan huntara adalah faktor cuaca hujan. Untuk mengatasinya, BNPB menambah frekuensi operasi modifikasi cuaca (OMC) guna menurunkan intensitas hujan di wilayah Kabupaten Agam.

Sementara itu, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Agam juga telah meninjau lokasi pembangunan huntara tahap II di Kecamatan Palembayan. Lokasi tersebut merupakan lahan milik warga yang dipinjamkan sementara, dengan rencana pembangunan 84 unit huntara tambahan.

Proses pembersihan lahan huntara tahap II mulai dilakukan pada Minggu (28/12/2025). Pemerintah Kabupaten Agam dengan dukungan BNPB saat ini tengah menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti surat persetujuan pemilik lahan, surat keputusan (SK) bupati Agam, serta dokumen perizinan lainnya untuk penggunaan lahan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon