ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bongkar Korupsi Tambang, Kejati Sulut Sita 37 Barang Bukti

Kamis, 5 Maret 2026 | 20:46 WIB
CR
JS
Penulis: Candle Heiner Rogaga | Editor: JJS
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. (Freepik/Raw Pixel)

Manado, Beritasatu.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah toko emas di Kota Manado dan Kotamobagu, Senin (2/3/2026). 

Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT HWR di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada periode 2005–2025.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sulut Nomor Print-09 tertanggal 15 Desember 2025, serta penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado.

ADVERTISEMENT

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di lima lokasi, yaitu empat toko emas di Manado, yakni Toko Emas London, Bobby, Istana Jewelry, dan Haji Murni, serta satu toko emas di Kotamobagu, yaitu Toko Emas Srikandi,” ujar Zein kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sedikitnya 37 item barang bukti. Barang-barang yang diamankan meliputi logam emas dalam berbagai bentuk, dokumen transaksi, alat komunikasi, serta sejumlah alat yang digunakan untuk mengukur, menguji, dan memurnikan emas.

“Penyitaan ini bertujuan untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi PT HWR,” tegasnya.

Sejauh ini, tim jaksa telah memeriksa sekitar 30 saksi serta sejumlah ahli dari berbagai lembaga, di antaranya Universitas Indonesia (UI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penyidik juga menegaskan fokus utama mereka adalah mengamankan aset negara serta mengusut dugaan penyelewengan yang melibatkan korporasi maupun penyelenggara negara di sektor pertambangan. 

Meski demikian, proses penegakan hukum ini dipastikan dilakukan secara profesional tanpa mengganggu mata pencaharian masyarakat kecil.

Di sisi lain, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, menanggapi isu yang beredar di media sosial yang menyebut penggeledahan tersebut menyasar penambang rakyat atau aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Menurutnya, isu tersebut sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa kepentingannya terganggu.

“Ini merupakan bentuk koruptor fightback. Ada pihak yang merasa dirugikan oleh proses hukum ini, sehingga mencoba membentuk opini publik seolah-olah kami menggeledah toko yang terkait dengan PETI. Kami tegaskan, ini murni bagian dari penyidikan dugaan korupsi PT HWR,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik bergerak berdasarkan bukti awal yang menunjukkan adanya aliran hasil tambang ke sejumlah toko emas tertentu. Karena itu, proses penggeledahan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh keterkaitan tersebut.

Eri juga mengingatkan bahwa upaya menghalangi penyidikan dengan menyebarkan informasi yang menyesatkan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Saat ini, Kejati Sulut juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian negara dalam kasus tersebut. Masyarakat pun diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Berikut 37 barang bukti yang disita saat penggeledahan:

1. Satu logam emas seberat 2,92 gram.

2. Satu logam emas seberat 2,13 gram.

3. Satu logam emas seberat 5,43 gram.

4. Satu logam emas seberat 2,64 gram.

5. Satu logam emas seberat 6,03 gram.

6. Satu logam emas seberat 0,87 gram.

7. Tiga butir logam emas dan satu cincin emas dengan berat gabungan 10,74 gram.

8. Satu unit ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra dengan nomor seri RRCWA05KKRE.

9. Satu unit ponsel Samsung Galaxy S9+ dengan nomor seri RR8K40J9E3N.

10. Satu batang emas tanpa cap dengan berat 229,21 gram.

11 Satu batang emas tanpa cap dengan berat 95,22 gram.

12 Satu batang emas tanpa cap dengan berat 286,99 gram.

13 Satu batang emas tanpa cap dengan berat 235,59 gram.

14. Satu batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 12,97 gram.

15. Satu batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 26,18 gram.

16. Satu batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 22,84 gram.

17. Satu batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 13,80 gram.

18. Satu batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 12,99 gram.

19. Satu batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 8,21 gram.

20. Satu batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 10,38 gram.

21.  Satu batang emas berbentuk lingkaran tanpa cap dengan berat 17,27 gram.

22. Satu mesin penghitung uang merek Mycica.

23.Satu mesin timbangan merek Mettler Toledo.

24. Satu timbangan emas digital merek GHL.

25. Dua unit pocket scale.

26. Satu paket botol uji.

27. Empat plastik sampel.

28. Satu pompa pembakar emas.

29. Tiga buku transaksi.

30. Dua batu kalibrasi.

31. Dua botol cairan penguji emas.

32. Satu gulung stiker Metro Gold.

33. Satu galon cairan HCl penguji emas.

34. Satu lempengan besi penguji emas.

35. Satu unit ponsel iPhone 13 warna putih.

36. Dua keping perak.

37. Dokumen-dokumen terkait transaksi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kejagung Tangkap Dirut Toshida Indonesia Penyuap Ketua Ombudsman

Kejagung Tangkap Dirut Toshida Indonesia Penyuap Ketua Ombudsman

NASIONAL
Korupsi Tambang AKT, Kepala KSOP Terima Uang Bulanan dari Samin Tan

Korupsi Tambang AKT, Kepala KSOP Terima Uang Bulanan dari Samin Tan

NASIONAL
Jadi Tersangka, Ketua Ombudsman Tersangkut Kasus Tambang Nikel

Jadi Tersangka, Ketua Ombudsman Tersangkut Kasus Tambang Nikel

NASIONAL
Samin Tan Dimiskinkan Kejagung, Rekening hingga Aset Keluarga Disikat

Samin Tan Dimiskinkan Kejagung, Rekening hingga Aset Keluarga Disikat

NASIONAL
Kejagung Sita Mata Uang Asing hingga Dokumen Penting Kasus Samin Tan

Kejagung Sita Mata Uang Asing hingga Dokumen Penting Kasus Samin Tan

NASIONAL
Kejagung Sita Dokumen hingga Alat Berat Terkait Kasus Samin Tan

Kejagung Sita Dokumen hingga Alat Berat Terkait Kasus Samin Tan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon