Terungkap Identitas Korban Pesawat ATR 42-500: Wanita 33 Tahun
Rabu, 21 Januari 2026 | 11:56 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Tim disaster victim identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Pusdokkes Polri berhasil mengungkap identitas jenazah wanita korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Proses identifikasi dilakukan secara ilmiah melalui rangkaian pemeriksaan forensik ketat oleh tim gabungan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan hingga saat ini tim SAR gabungan telah mengevakuasi dua korban dari lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, satu jenazah berhasil diidentifikasi.
“Dari dua korban yang berhasil dievakuasi, satu di antaranya telah teridentifikasi. Proses ini dilakukan secara prosedural dan saintifik sebagai dasar pemenuhan hak korban dan keluarga,” kata Djuhandani dalam konferensi pers di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Makassar, Rabu (21/1/2026).
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris menjelaskan, proses identifikasi melibatkan tim gabungan dari Biddokkes Polda Sulsel, Pusdokkes Polri, Tim Identifikasi Polda Sulsel, Pusident Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Hasil identifikasi menunjukkan jenazah dengan nomor postmortem PM 62B.01 cocok dengan data antemortem AM 004. Korban teridentifikasi bernama Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun, warga Apartemen Oak Tower A Unit 216, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Identifikasi dilakukan dengan mencocokkan sidik jari, data odontologi atau gigi, properti yang melekat, serta ciri-ciri medis korban,” jelas Haris.
Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menambahkan, kondisi jenazah saat diterima masih memungkinkan dilakukan identifikasi sidik jari secara optimal.
“Papiler sidik jari masih terbaca dengan baik. Kami mengambil dan menganalisis sidik jari menggunakan peralatan khusus, lalu melakukan pembandingan manual dengan data pembanding, terutama pada sidik jari jempol tangan kiri,” ungkapnya.
Hasil pembandingan tersebut, lanjut Mashudi, menguatkan keyakinan tim secara keilmuan jenazah PM 62B.01 adalah Florencia Lolita Wibisono. “Berdasarkan metode dan kaidah identifikasi forensik, kami meyakini sepenuhnya identitas korban sebagaimana telah disampaikan,” tegasnya.
Dengan terungkapnya identitas korban, tahapan selanjutnya difokuskan pada penyerahan jenazah kepada keluarga serta pemenuhan seluruh hak korban sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, operasi pencarian dan evakuasi korban lainnya masih terus dilanjutkan oleh tim SAR gabungan.
Sebelumnya, jenazah perempuan kru pesawat ATR 42-500 tersebut tiba di Posko Post Mortem DVI Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 22.38 Wita. Jenazah langsung dibawa ke ruang forensik dan ditangani sesuai standar prosedur identifikasi DVI Polri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




