Ibu Rumah Tangga di Pinrang Terciduk Seludupkan Sabu-sabu ke Rutan
Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:17 WIB
Pinrang, Beritasatu.com - Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menggagalkan aksi ibu rumah tangga (IRT) yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam rutan. Barang haram itu ditemukan petugas yang dikemas menggunakan pipet kecil.
Dari rekaman CCTV, perempuan berinisial AR itu mendatangi Rutan Pinrang pada Senin (30/9/2024) lalu dengan membawa kantongan berwarna hijau. Sebelum ke bagian lobi, AR menyimpan barang bawaannya di kursi tunggu. Setelah beranjak dari lobi, AR mengambil bawaannya itu menuju loket.
Betapa kagetnya AR saat petugas menemukan barang mencurigakan di dalam saku celana jins yang dibawanya. Setelah diperiksa, petugas menemukan tiga pipet kecil sabu-sabu di dalam saku.
Kepala Rutan Pinrang Syahri Efendy mengatakan AR berencana memberikan celana itu ke suaminya TF yang mendekam di Rutan Pinrang. TF diketahui merupakan resedivis kasus narkotika.
“Kami selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Pinrang untuk menindaklanjuti upaya penyelundupan barang haram diduga sabu-sabu. Kami berharap kejadian ini tidak terulang,” ujar Syahri, Rabu (2/10/2024).
Syahri meminta pengunjung dan masyarakat untuk membantu dengan mengikuti aturan-aturan yang diterapkan di dalam Rutan Kelas IIB Pinrang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




