ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ibu Rumah Tangga di Pinrang Terciduk Seludupkan Sabu-sabu ke Rutan

Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:17 WIB
AM
IC
Penulis: Andi Mappanyukki | Editor: CAH
Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menggagalkan aksi ibu rumah tangga (IRT) yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam rutan
Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menggagalkan aksi ibu rumah tangga (IRT) yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam rutan (Beritasatu.com/Andi Mappanyukki)

Pinrang, Beritasatu.com - Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menggagalkan aksi ibu rumah tangga (IRT) yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke dalam rutan. Barang haram itu ditemukan petugas yang dikemas menggunakan pipet kecil.

Dari rekaman CCTV, perempuan berinisial AR itu mendatangi Rutan Pinrang pada Senin (30/9/2024) lalu dengan membawa kantongan berwarna hijau. Sebelum ke bagian lobi, AR menyimpan barang bawaannya di kursi tunggu. Setelah beranjak dari lobi, AR mengambil bawaannya itu menuju loket.

Betapa kagetnya AR saat petugas menemukan barang mencurigakan di dalam saku celana jins yang dibawanya. Setelah diperiksa, petugas menemukan tiga pipet kecil sabu-sabu di dalam saku.

ADVERTISEMENT

Kepala Rutan Pinrang Syahri Efendy  mengatakan AR berencana memberikan celana itu ke suaminya TF yang mendekam di Rutan Pinrang. TF diketahui merupakan resedivis kasus narkotika.

“Kami selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Pinrang untuk menindaklanjuti upaya penyelundupan barang haram diduga sabu-sabu. Kami berharap kejadian ini tidak terulang,” ujar Syahri, Rabu (2/10/2024).

Syahri meminta pengunjung dan masyarakat untuk membantu dengan mengikuti aturan-aturan yang diterapkan di dalam Rutan Kelas IIB Pinrang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi di Depok Bongkar Jaringan Aceh-Malaysia

4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi di Depok Bongkar Jaringan Aceh-Malaysia

JAWA BARAT
71 Kg Sabu Diselundupkan via Merak, Modus Towing Terbongkar

71 Kg Sabu Diselundupkan via Merak, Modus Towing Terbongkar

BANTEN
Ungkap 25 Kasus Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka

Ungkap 25 Kasus Narkoba, Polres Blitar Amankan 29 Tersangka

JAWA TIMUR
Pemuda Ini Tanam Sabu di Bawah Pondok Kebun

Pemuda Ini Tanam Sabu di Bawah Pondok Kebun

NUSANTARA
Polres Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-sabu ke Jakarta

Polres Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-sabu ke Jakarta

SUMATERA UTARA
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu dalam Bika Ambon

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu dalam Bika Ambon

SUMATERA UTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT