Kesal Solar Habis, Pria Serang Pegawai SPBU di Soppeng
Rabu, 11 Maret 2026 | 19:05 WIB
Watansoppeng, Beritasatu.com — Seorang pria berinisial AI (32) menyerang pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Sumberjati, Kelurahan Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut dipicu rasa kesal pelaku karena tidak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/3/2026) itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di area SPBU. Dalam rekaman terlihat pelaku tiba-tiba masuk ke ruangan kantor SPBU dan terlibat cekcok dengan korban sebelum akhirnya melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Korban diketahui bernama Syam (32), yang bekerja sebagai pengawas SPBU. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka pada bagian jari kiri, dahi, serta lengan.
Syam menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku datang untuk mengisi BBM jenis solar. Namun saat itu stok solar di SPBU sudah habis sehingga tidak dapat dilayani.
“Peristiwanya saat dia mau mengisi BBM, pas mau mengisi sudah habis BBM. Dia kemudian cekcok dengan teman saya di luar pompa karena tidak terima,” ujar Syam, Rabu (11/3/2026).
Setelah sempat berselisih dengan petugas di area pengisian, pelaku pulang untuk mengambil senjata tajam. Tidak lama kemudian, ia kembali dan masuk ke dalam kantor SPBU untuk menemui korban.
“Setelah cekcok dia pulang ambil sajam lalu masuk ke kantor. Dia minta tetap diisikan BBM, tetapi saya bilang bagaimana mau diisi kalau stok sudah habis. Mungkin dia tersinggung dengan pernyataan saya, lalu dia menyerang,” kata Syam.
Dalam rekaman CCTV terlihat korban sempat melawan dengan mendorong pelaku dan melempar kursi ke arahnya. Perkelahian pun sempat berlanjut hingga ke luar ruangan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, petugas langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Ia mengatakan pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan di Polres Soppeng.
“Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin sekitar pukul 11.00 Wita di area SPBU Sumberjati. Kejadian dipicu kesalahpahaman antara pelaku dan korban,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, korban mengalami sejumlah luka akibat serangan tersebut, termasuk di bagian dahi, jari tangan, dan lengan.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Soppeng dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




