Detik-detik Penangkapan Anak Pembunuh Ibu Tiri di Tangerang
Minggu, 19 April 2026 | 12:07 WIB
Ciputat, Beritasatu.com - Pelarian NS (25) berakhir kurang dari 24 jam setelah diduga membunuh ibu tirinya, W (45), di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan melakukan pengejaran intensif sejak jasad korban ditemukan sehari sebelumnya. Polisi menelusuri jejak pelaku dari keterangan saksi dan pergerakan terakhir korban.
Kasatreskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha membenarkan pelaku merupakan anak tiri korban. “Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 05.00 WIB pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Peristiwa pembunuhan terungkap pada Jumat (17/4/2026) sore, saat suami korban menemukan istrinya telah meninggal dunia di dalam rumah. Korban ditemukan dengan luka serius di bagian kepala.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan adanya kekerasan menggunakan benda tumpul yang menyebabkan pendarahan fatal. Polisi juga menemukan indikasi penggunaan senjata tajam dalam kejadian tersebut.
“Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan,” jelas Wira.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada NS sebagai pelaku. Setelah mengantongi bukti yang cukup, aparat melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan.
Saat ini, NS telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




