ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral, Brio Putih Halangi Laju Ambulans di Tangerang

Kamis, 22 April 2021 | 21:12 WIB
CF
BW
Penulis: Chairul Fikri | Editor: BW
Sebuah Honda Brio menghalangi laju ambulans di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sebuah Honda Brio menghalangi laju ambulans di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

Tangerang, Beritasatu.com - Sebuah video Honda Brio putih menghalangi laju ambulans yang tengah membawa pasien di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, viral di media social. Video dibagikan oleh akun @story.ambulance.

Dalam video tersebut. Brio tersebut dengan sengaja menghalangi ambulans saat akan menuju rumah sakit. Padahal, ambulans sudah menyalakan sirine agar mobil putih tersebut menepi dan membuka jalan.

"Ambulans @pkm_cisoka sedang membawa pasien urgen persalinan berdarah Menuju RS. PERMATA HATI Tiba- tiba Mobil BRIO plat B 1642 GKN menghalangi jalur ambulan di jalan Pemda Tigaraksa. Seolah-olah ngajak balapan kita ambil kanan, dia ngikut kanan. Kita ambil kiri dia ngikut juga, sudah kita kasih klakson, sudah kita mainkan sirine. Tapi dia terus menutup jalannya ambulans. Ketika kita mau nyalip. Kanan dia malah ngikut nyalip, akhirnya ambulans ada bekas goresan," tulis caption dalam video yang kemudian viral di media sosial itu.

Menurut Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra, polisi masih menyelidiki kasus itu dan telah menemui pengemudi kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dari nomor kendaraannya sudah kami dapat data pemilik mobilnya, seorang ibu berinisial J yang tinggal di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Anggota juga sudah ke sana untuk konfirmasi," ungkap Roby.

Dikatakan, polisi masih menggali keterangan dari pemilik kendaraan, siapa yang mengemudikan Brio waktu kejadian.

"Pengemudi tersebut sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam undang-undang itu, salah satu prioritas pengguna jalan adalah ambulans. Oleh sebab itu, nanti kita akan tilang pengendaranya," tegasnya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon