Bawaslu Bangkalan Minta KPPS Desa Kelapayan Dibentuk Ulang karena Langgar Administrasi
Kamis, 18 Januari 2024 | 21:00 WIB
Bangkalan, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggelar sidang pelanggaran administrasi dan etik atas pelanggaran dalam rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Kelapayan, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, pada Kamis (18/1/2024).
Dalam putusannya, Bawaslu Bangkalan menilai telah terjadi pelanggaran dalam penetapan KPPS Desa Sepuluh, karena prosesnya dilakukan oleh panitia pemilu kecamatan (PPK) dan bukan oleh panitia pemungutan suara (PPS).
"Kami perintahkan agar proses rekrutmen KPPS diulang. Kita juga putuskan bahwa ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh PPK karena mengambil alih kewenangan PPS," kata Ketua Bawaslu Bangkalan Achmad Mustain Saleh, Kamis (18/1/2024).
"Jadi kami keluarkan rekomendasi ke KPU Bangkalan untuk memberi sanksi terhadap dua nama PPK masing-masing Mukoffi dan Ali Alatas," tambahnya.
Sidang yang digelar di kantor Bawaslu Bangkalan itu dihadiri langsung oleh pihak pelopor dan terlapor. Pihak pelopor diwakili oleh kuasa hukum Risang Bima Wijaya, sementara pihak terlapor KPU Bangkalan.
"Kami tekankan agar rekomendasi pemberian sanksi atas dua nama PPK tadi harus dipatuhi dan dilaksanakan. Jika tidak, nanti justru menjadi pelanggaran pidana Pemilu," tegas Mustain.
Sebelumnya, proses rekrutmen KPPS di Desa Kelapayan, Kecamatan Sepuluh diprotes lantaran dilakukan oleh petugas PPK dan bukan PPS. Sejumlah warga kemudian menggugat dan melaporkan hal itu ke Bawaslu Sumenep. Mereka menuding terjadi pelanggaran administrasi dan menuntut dilakukan rekrutmen ulang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




