ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

41 Daerah Akan Gelar Pilkada Ulang 2025 Jika Kotak Kosong Menang

Jumat, 13 September 2024 | 15:45 WIB
DM
DM
Penulis: Djibril Muhammad | Editor: DM
Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)

Batam, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan menggelar pemungutan suara ulang pada tahun berikutnya, yakni 2025 jika kotak kosong memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) di 41 daerah.

Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan keputusan tersebut merupakan kesepakatan dengan Komisi II DPR. Dia mengaku, pihaknya telah menyiapkan berbagai skema termasuk simulasi dalam pemungutan suara ulang tersebut.

"Kotak kosong yang menang maka pemilu akan dilaksanakan di tahun selanjutnya. Berapa bulan tahapannya? Nanti KPU akan lakukan simulasi, normalnya 11 bulan dari tahapan awal," bebernya di Batam, Jumat (13/8/2024).

ADVERTISEMENT

Afif menjelaskan, pasangan calon (paslon) yang sebelumnya ikut pada Pilkada 2024, dipastikan dapat kembali bertarung pada pemilihan 2025. "Calon itu bisa bersaing kembali, aturannya UU Pilkada. Penetapannya nanti pada 22 September," tegas dia.

Afif tidak mempersoalkan kampanye kotak kosong selama tidak mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilih alias golput.

"Yang penting jangan sampai mengampanyekan orang tidak menggunakan hak pilihnya. KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong. Soal pilihan itu hak, kotak kosong untuk yang tidak setuju dengan calon yang ada," papar dia.

Sebelumnya, KPU menyatakan segera menyusun rancangan jadwal pilkada ulang pada 2025 terkait kemungkinan kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota (UU Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada).

Dalam Pasal 54D ayat (3) disebutkan, pemilihan berikutnya diselenggarakan pada tahun depan. "Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan pada 2025," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta (11/9/2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

Ironi Pilkada 2024, 9 Kepala Daerah Terjerat Korupsi hingga Maret 2026

NASIONAL
KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo sejak Pilkada 2024

NASIONAL
7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

7 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK meski Belum Setahun Menjabat

NASIONAL
Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

Ini 4 Provinsi Paling Tinggi Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

NASIONAL
KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

KPU Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran Terpilih

NASIONAL
Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

Honor PPS Mandek, Kejari Sigi Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon