ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Sulsel Siapkan 14.548 TPS untuk Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 | 13:26 WIB
MF
MF
Penulis: Muhammad Fakhruddin | Editor: DIN
Ketua KPU Sulsel Hasbullah sedang beraktivitas menggunakan ponselnya di ruang kantornya, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 September 2024.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah sedang beraktivitas menggunakan ponselnya di ruang kantornya, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 13 September 2024. (Antara/Darwin)

Makassar, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan sebanyak 14.548 unit tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 24 kabupaten/kota untuk digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Semula jumlah TPS yang diusulkan sebanyak 14.323 unit.

"Penyebabnya penambahan TPS itu terkait dengan kondisi geografis. Tiap TPS maksimal 600 pemilih dengan syarat, 600 itu ada dalam satu kepala keluarga, jangan ada terpisah dengan TPS lain. Itu yang diverifikasi dengan baik," kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah di kantornya, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/9/2024).

Menurut dia, jumlah TPS pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden berbeda dengan pilkada, karena TPS pada Pemilu 17 Februari lalu maksimal 300 pemilih per TPS, sedangkan di pilkada serentak maksimal 600 pemilih.  

ADVERTISEMENT

"Jadi, konsekuensinya nanti berapa pun DPT (daftar pemilih tetap) yang ada di pulau, itu yang kita akomodir.  Info terakhir memang ada penambahan empat TPS. Masing-masing dua TPS di Kabupaten Bulukumba dan Pangkep (Pangkajene Kepulauan)," tuturnya.

Hasbullah menjelaskan, salah satu daerah atau kampung di Kecamatan Labbakang, Kabupaten Pangkep, serta di wilayah Bulkumba bila dipaksakan masuk dalam gruping TPS, maka akan berat pergerakannya, sehingga harus ditambah dengan mengondisikan jumlah pemilihnya.

Di forum DPS lalu, ada permintaan dari Bawaslu Sulsel berkaitan dengan penambahan TPS karena beberapa faktor. Permintaan tersebut kemudian diteruskan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI untuk dipertimbangkan.

Selanjutnya, dalam Rapat Koordinasi permintaan Bawaslu itu ditindaklanjuti dengan penambahan empat TPS baru.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon