APBD Minim, Anggaran Pilkada Ulang 2025 Bisa Gunakan APBN
Rabu, 25 September 2024 | 04:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang 2025 disebut bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu disebabkan minimnya APBD terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pilkada ulang 2025 digelar sebagai dampak dari kotak kosong menang melawan calon tunggal. “Pilkada itu di dalam undang-undang disebutkan, tanggung jawab daerah juga bisa diambil alih APBN,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Menurut Ahmad Doli, penggunaan APBN bisa terjadi karena sejumlah daerah dari 37 yang akan menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal memiliki APBD yang minim. “Saya kira nanti ini harus diambil tanggung jawab oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Pengaturan mengenai pilkada ulang tersebut, kata Ahmad Doli, akan tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Sebelumnya, rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pilkada ulang diselenggarakan pada 2025 apabila ada kotak kosong menang melawan calon tunggal.
Selanjutnya, rapat itu memutuskan Komisi II DPR akan membahas lebih lanjut bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengenai PKPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon pada rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang diagendakan pada 27 September 2024.
Pada kesempatan berbeda, anggota KPU August Mellaz di Jakarta, Senin (23/9/2024), mengungkapkan ada 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Berikut daftar wilayah dengan pasangan calon tunggal berdasarkan data KPU:
- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub)
1. Papua Barat: Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani
- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup)
1. Aceh, Aceh Utara: Ismail A Jalil-Tarmizi
2. Aceh, Aceh Tamiang: Armia Pahmi-Ismail
3. Sumatera Utara, Asahan: Taufik Zainal Abidin-Rianto
4. Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara: Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
5. Sumatera Utara, Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
6. Sumatera Utara, Serdang Bedagai: Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
7. Sumatera Utara, Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega
8. Sumatera Barat, Dharmasraya: Annisa Suci-Ramadhani Leliarni
9. Sumatera Selatan, Empat Lawang: Joncik Muhammad-Arifai
10. Jambi, Batanghari: Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar
11. Sumatera Selatan, Ogan Ilir: Panca Wijaya Akbar-Ardani
12. Bengkulu, Bengkulu Utara: Arie Septia Adinata-Sumarno
13. Lampung, Lampung Barat: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
14. Lampung, Tulang Bawang Barat: Novriwan Jaya-Nadirsya
15. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka: Mulkan-Ramadian
16. Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Selatan: Riza Herdavid-Debby Vita Dewi
17. Kepulauan Riau, Bintan: Roby Kurniawan-Deby Maryanti
18. Jawa Barat, Ciamis: Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra
19. Jawa Tengah, Banyumas: Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti
20. Jawa Tengah, Sukoharjo: Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo
21. Jawa Tengah, Brebes: Paramitha Widya Kusuma-Wurja
22. Jawa Timur, Trenggalek: Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara
23. Jawa Timur, Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
24. Jawa Timur, Gresik: Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif
25. Kalimantan Barat, Bengkayang: Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal
26. Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu: Andi Rudi Latif-Bahsanuddin
27. Kalimantan Selatan, Balangan: Abdul Hadi-Akhmad Fauzi
28. Kalimantan Utara, Malinau: Wempi W. Mawa-Jakaria
29. Sulawesi Selatan, Maros: A. S. Chaidir Syam-Muetazim
30. Sulawesi Tenggara, Muna Barat: La Ode Darwin-Ali Basa
31. Sulawesi Barat, Pasangkayu: Yaumil Ambo Djiwa-Herny
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot)
1. Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkal Pinang: Maulan Aklil-Masagus M Hakim
2. Jawa Timur, Kota Pasuruan: Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
3. Jawa Timur, Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji
4. Kalimantan Timur, Kota Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Zuhri
5. Kalimantan Utara, Kota Tarakan: Khairul-Ibnu Saud.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




