Cegah Pelanggaran Kode Etik Pilkada 2024, DKPP Bakal Kumpulkan Jajaran KPU-Bawaslu
Jumat, 27 September 2024 | 12:21 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lukito mengatakan pihaknya bakal segera mengumpulkan seluruh jajaran anggota KPU dan Bawaslu dari seluruh Indonesia untuk memberikan pengarahan pencegahan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Menurut Heddy, pengarahan ini akan digelar pada Oktober 2024 sebagai bagian pencegahan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
"Persiapan DKPP, nanti bulan depan kita akan melakukan rakor-rakor penyelenggara pemilu, KPU, ketua KPU, dan ketua Bawaslu di kabupaten, kota, dan provinsi akan kita kumpulkan," ujarnya di sela-sela acara Media Gathering DKPP di Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024) malam.
Rencananya, kata Heddy, rapat koordinasi (rakor) akan digelar di dua tempat, yakni di Makassar untuk wilayah Indonesia timur dan Jakarta untuk wilayah Indonesia barat. Menurut Heddy, tujuan utama rakor tersebut agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 benar-benar memperhatikan penegakan etik penyelenggara pemilu termasuk penyelenggara adhoc, seperti KPPS, PPS, dan PPK.
"Kami kumpulkan semua, kami sepakat, kami lakukan bimtek agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran etik yang lebih besar lagi. Harapan kami itu. Jadi, kami bikin rakorwil nanti. (Wilayah) timur kami lakukan di Makassar dan Barat kami lakukan di Jakarta," ungkapnya.
Heddy juga memprediksi aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu, pada Pilkada 2024 akan sangat banyak. Hal itu didasari terkait dugaan adanya kedekatan penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada.
"Pengaduan pelanggaran etik saat pilkada jumlahnya jauh besar dibanding pemilu karena kedekatan penyelenggara dan peserta sangat dekat, calon-calon itu pasti sudah berhubungan erat dengan anggota ketua Bawaslu dan KPU, juga kerabat mereka, pasti punya kerabat di kecamatan, kelurahan, bahkan KPPS, itu yang memungkinkan terjadi pelanggaran etik," jelasnya.
Heddy mengungkapkan kerawanan pelanggaran etik pada Pilkada 2024 juga berpotensi terjadinya dugaan tindak pidana pemilu. Dia pun meminta publik untuk berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"Publik paham betul alamat pengaduan ke mana, ke Bawaslu atau DKPP," pungkas Heddy.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




