ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Cawalkot Palopo Trisal Tahir Menghilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:59 WIB
MA
JS
Penulis: MUH FAJRIN ABDILLAH | Editor: JAS
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana. (Beritasatu.com/Muh Fajrin Abdillah)

Palopo, Beritasatu.com - Dugaan kasus penggunaan ijazah palsu paket C  yang menyeret salah satu calon wali kota (cawalkot) Palopo yakni Trisal Tahir, kini menjadi perhatian publik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. 

Trisal Tahir sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, keberadaan Trisal Tahir tidak diketahui alias menghilang. 

Dia juga sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo. Tim Penyidik Gakkumdu juga kesulitan mencari keberadaan cawalkot tersebut.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menyampaikan bahwa sampai saat ini  penyidik Gakkumdu Kota Palopo masih berusaha mencari keberadaan tersangka di Jakarta dan Makassar.

“Kami masih melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan lantaran cawalkot tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan resmi," ujar Khareana, Senin (21/10/24).

Lebih lanjut, Khareana mengungkapkan jika saat ini masih pihaknya menunggu hasil tim penyidik untuk melanjutkan ke pembahasan ketiga di Gakkumdu.

"Jadi sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari rekan-rekan penyidik karana proses ini penting sebelum berkas diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” jelasnya.

Khareana juga  menegaskan bahwa proses pencarian terhadap tersangka sangat terbatas, yakni hingga pukul 22.00 Wita lantaran ada batasan regulasi yang harus diikuti.

"Pencarian penyidik terhadap tersangka sangat terbatas lantaran oleh aturan regulasi yang berlaku dalam proses pilkada," ungkapnya.

Perlu diketahui pascapenetapan tersangka, pihak penyidik Gakkumdu Kota Palopo, Sulawesi Selatan sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Trisal Tahir. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan belum ditemukan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon