Menjahit Ulang Keadilan Tekstil Indonesia
Kamis, 6 November 2025 | 14:23 WIB
Anggawira menawarkan empat solusi yang harus dilakukan pemerintah agar industri TPT nasional tetap sehat di tengah maraknya gempuran produk impor.
Pertama, pemerintah harus fokus pada pemberantasan impor ilegal, bukan hanya di pintu masuk (Bea Cukai) tetapi juga pengawasan pada distribusi di pasar.
Kedua, pemerintah perlu mendorong program substitusi impor dengan mengembangkan produk lokal dengan desain kreatif, harga terjangkau, dan kualitas baik.
Ketiga, pemerintah perlu bangun merek (brand) nasional agar konsumen merasa bangga membeli produk tekstil lokal, bukan sekadar melihat harga murah.
Keempat, kolaborasi multipihak. Pemerintah, asosiasi industri, perbankan, dan pelaku UMKM harus bersama-sama mencari jalan keluar yang inklusif.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim industri TPT nasional, selama 1 tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, dari triwulan IV 2024 hingga triwulan II 2025, tumbuh hingga 5,39% dan berkontribusi sebesar 0,98% terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kementerian Perindustrian berupaya menjaga momentum pertumbuhan ini dengan menerapkan beberapa kebijakan kunci yang disusun untuk memperkuat daya saing, menumbuhkan investasi, dan mengakselerasi transformasi industri TPT,” ujar Agus dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Ada lima kebijakan kunci untuk memperkuat daya saing, menumbuhkan investasi, dan mengakselerasi transformasi industri TPT. Pertama, Kemenperin berupaya memberikan kemudahan dan kepastian dalam berinvestasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP tersebut dinilai menyederhanakan proses bisnis melalui sistem online single submission (OSS) yang telah diperbarui untuk memastikan prosedur yang lebih cepat, lebih transparan, dan dapat diprediksi.
Kedua, Kemenperin menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk mendukung penggantian mesin lama dengan peralatan modern yang hemat energi bagi industri TPT.
Sejak dimulai, program ini telah meningkatkan kapasitas produksi sebesar 21,75%, efisiensi energi sebesar 11,86%, lapangan kerja sebesar 3,96%, dan volume penjualan sebesar 6,65%.
Ketiga, menyalurkan skema kredit industri padat karya, yakni memberikan akses pembiayaan fasilitas pada 2025 hingga Rp 20 triliun sehingga mampu membantu sekitar 2.000 hingga 10.000 perusahaan, termasuk produsen tekstil dan apparel, untuk berekspansi dan mempertahankan tingkat penyerapan tenaga kerja.
Keempat, memberikan fasilitas masterlist untuk impor barang modal. Kebijakan ini dapat memberikan jaminan pengecualian bea masuk untuk barang modal yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlangsungan produksi.
Kelima, pemerintah memberikan insentif fiskal, meliputi including tax holidays, tax allowances, investment allowances, dan super deduction tax untuk perusahaan yang berinvestasi pada riset dan pengembangan serta pendidikan vokasi.
Reporter: Ricki Putra Harahap, Rama Sukarta, Zhulfakar, Addin Anugrah Siwi, Muhammad Farhan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Ditargetkan Rampung Desember 2026




