Kasus Sabu 45 Kg di RS Fatmawati, Polisi Sebut Jaringan Malaysia
Jumat, 5 Juli 2024 | 12:08 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan merupakan jaringan internasional.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan, sabu-sabu tersebut berasal dari Sumatera dan masuk jaringan Malaysia.
"Berasal dari daerah Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia," ujarnya saat dihubungi Jumat (5/7/2024).
Bariu menambahkan, saat ini pihaknya memburu dua orang yang berperan sebagai pemasok dan pemerima sabu-sabu yang ditinggalkan dalam mobil tersebut.
"Ada dua orang yang masih DPO. Semoga cepat kita ungkap," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat Rp 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut bermula saat ada seseorang membawa mobil berisi paket 45 bungkus sabu-sabu. Mobil tersebut kemudian ditinggalkan di RS Fatmawati.
Seusai ditinggalkan, ada kurir lain berinisial AS (22 tahun) yang membawa mobil tersebut. AS kemudian ditangkap pihak kepolisian. AS diketahui hendak mengantarkan paket sabu tersebut ke Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




