Benarkah 60 Pasar Tradisional di Jakarta Masuk Kategori Kumuh
Minggu, 21 September 2025 | 23:06 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) menyatakan keberatan atas klaim Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) yang menyebut 60 pasar tradisional di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya dalam kondisi kumuh.
Ketua Katar Sugiyanto menilai penggunaan istilah “kumuh” tidak tepat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kumuh berarti kotor atau cemar.
Dalam konteks perkotaan, kawasan kumuh identik dengan hunian padat, bangunan berdempetan, berkualitas buruk, serta minim sarana dasar seperti sanitasi dan air bersih.
“Kalau pengertian itu diterapkan pada pasar tradisional, berarti kumuh sama dengan bangunan rusak parah, lingkungan tidak sehat, dan fasilitas dasar terbatas. Tidak logis jika disebut ada 60 pasar di Jakarta benar-benar kumuh,” ujar Sugiyanto dalam keterangan di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Minggu (21/9/2025).
Sugiyanto menambahkan, pihaknya telah mengikuti perkembangan 153 pasar tradisional di Jakarta sejak era Gubernur Fauzi Bowo. Ia mengaku pernah mengunjungi hampir seluruh pasar tersebut. Salah satunya saat pembongkaran Pasar Koja pada 2009, ia terlibat aktif memberikan advokasi kepada pedagang.
Mengutip data resmi Pasar Jaya 2025, Sugiyanto menyebut hanya 34 pasar (22%) yang kondisi bangunannya rusak, sementara 30 pasar cukup baik, 80 pasar baik, dan sembilan pasar dalam tahap pembangunan. Tren perbaikan juga terlihat dari jumlah pasar rusak yang turun dari 55 pada 2022, menjadi 44 pada 2023, lalu 34 pada 2024 dan 2025.
Pasar Jaya, lanjutnya, telah melakukan berbagai perbaikan, termasuk pengecatan ulang 67 pasar, revitalisasi sembilan pasar dengan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD), serta kerja sama dengan pihak ketiga untuk tiga pasar lainnya.
Selain itu, perawatan sipil, mekanikal, dan elektrikal juga dijalankan di 99 pasar, termasuk perbaikan saluran air, panel listrik, hingga AC.
Revitalisasi toilet pasar turut mendapat perhatian, misalnya pada Pasar Palmeriem, Pasar Santa, Pasar Mampang Prapatan, dan Pasar Tanah Abang Blok B. Pasar Jaya bahkan membangun lapangan bulutangkis dan futsal di sejumlah pasar.
Dari sisi digitalisasi, penerapan pembayaran Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) non-tunai telah berjalan di puluhan pasar melalui kerja sama dengan perbankan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




